29 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dugaan Iuran Program Peningkatan Mutu Pendidikan di SMAN 1 Manyar Menuai Perhatian Publik

Dugaan Iuran Program Peningkatan Mutu Pendidikan di SMAN 1 Manyar Menuai Perhatian Publik

2 min read

Gresik, Mediasuarapublik – Dugaan adanya penarikan dana bulanan kepada siswa di SMAN 1 Manyar, Kabupaten Gresik, tengah menjadi perhatian masyarakat. Dana tersebut disebut dipungut melalui Program Peningkatan Mutu Pendidikan (PMP) dengan nominal Rp250.000 per siswa setiap bulan.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa setiap rombongan belajar berisi sekitar 45 siswa. Jika informasi tersebut benar, maka dana yang terkumpul dari satu kelas diperkirakan mencapai Rp11.250.000 setiap bulan. Besarnya nominal tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dasar pelaksanaan program, mekanisme penetapan, transparansi, hingga pengelolaan dana yang dihimpun.

Sebagai bagian dari upaya pemberitaan yang berimbang, awak media telah menghubungi Wakil Kepala Sekolah sekaligus Humas SMAN 1 Manyar, Lukman, melalui pesan singkat maupun jalur komunikasi lainnya guna meminta penjelasan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi.

Redaksi juga mengaku telah menerima respons yang dinilai sebagai bentuk keberatan atas proses konfirmasi tersebut. Meski demikian, media tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan mengedepankan asas keberimbangan, hak jawab, dan hak koreksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dari sisi regulasi, perhatian masyarakat mengarah pada aturan mengenai pembiayaan pendidikan di sekolah negeri. Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua atau wali murid. Partisipasi masyarakat terhadap sekolah hanya dapat dilakukan dalam bentuk sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak ditentukan jumlahnya.

Selain dugaan pungutan Program Peningkatan Mutu Pendidikan, redaksi juga memperoleh informasi dari sejumlah siswa terkait adanya infak harian di lingkungan sekolah. Menurut keterangan yang diterima, besaran infak memang tidak ditetapkan, namun sebagian siswa mengaku belum mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan maupun penggunaan dana tersebut.

Menyikapi berbagai informasi yang berkembang, masyarakat berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar kebijakan, tata cara penghimpunan dana, hingga laporan pemanfaatannya. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan publik.

Media ini tetap membuka ruang bagi pihak SMAN 1 Manyar, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Komite Sekolah, maupun instansi terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.