Peringatan!!! Sat Lantas Polres Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026
1 min read
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Sianțar menggelar Razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 didepan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, pada Jumat 26 Juni 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.
Razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana, S.H bersama KUPT Lona Amelia, S.H. M.AP,dan Jasa Raharja Berman Hutapea, kemudian diikuti KBO Sat Lantas IPTU Syawaluddin Nasution S.H, Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan S.H, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba S.H, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematang Siantar, Personil Dispenda Pematang Siantar, Personil BPKPD Kota Pematang Siantar serta Personil Jasa Raharja Pematang Siantar.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH menjelaskan mengatakan razia PKB dilakukan kepada pengendara yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak.
Dari hasil razia PKB tersebut terjaring belum membayar pajak kendaraan roda dua (R2) sebanyak 6 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 14 unit.
Kemudian kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan R2 sebanyak 3 unit dan kendaraan R4 sebanyak 3 unit.
“Dengan kegiatan razia kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematang Siantar,” Pungkas IPTU Friska.
(Hasudungan Purba)
