Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pekerjaan Fisik Desa Kreteranggon Tuntas 100 Persen Meski Dana Desa Baru Cair Tahap Pertama

Pekerjaan Fisik Desa Kreteranggon Tuntas 100 Persen Meski Dana Desa Baru Cair Tahap Pertama

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Pemerintah Desa Kreteranggon, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, mencatatkan capaian yang cukup signifikan dalam pelaksanaan program Dana Desa tahun 2025. Meski anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat yang telah cair baru tahap pertama, seluruh pekerjaan fisik yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berhasil diselesaikan 100 persen.

Kepala Desa Kreteranggon, Kasmadi, menyampaikan bahwa penyelesaian seluruh kegiatan fisik ini merupakan bentuk komitmen dan inisiatif pemerintah desa dalam menjalankan amanah pembangunan desa yang cepat, efisien, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, seluruh pekerjaan fisik desa sudah selesai seratus persen, meskipun Dana Desa yang baru kami terima baru sebatas tahap pertama. Ini kami lakukan demi percepatan pembangunan di desa agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ujar Kasmadi kepada Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik, saat ditemui di Balai Desa Kreteranggon, Selasa (17/6/2025).

Pekerja saat mengerjakan pembangunan TPT di Desa Kreteranggon.

Ia menambahkan, pekerjaan fisik yang telah dirampungkan meliputi sejumlah pembangunan infrastruktur dasar serta sarana pendukung kegiatan masyarakat lainnya. Pelaksanaan kegiatan ini, menurutnya, juga melalui musyawarah bersama warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

“Semua kegiatan fisik sudah kami kerjakan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pelaksanaannya juga didampingi oleh tim teknis dan dilaporkan secara bertahap ke kecamatan,” tambahnya.

Selain menyampaikan capaian fisik, Kasmadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya harus melakukan penyesuaian terhadap salah satu kegiatan Dana Desa yang semula dialokasikan untuk sektor ketahanan pangan. Rencana awal pemerintah desa adalah melakukan normalisasi embung desa dengan anggaran sebesar Rp. 210.000.000. Namun, berdasarkan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, kegiatan normalisasi embung tidak diperbolehkan menggunakan Dana Desa, khususnya pada bidang ketahanan pangan.

“Untuk kegiatan ketahanan pangan senilai 210 juta rupiah, semula kami rencanakan untuk normalisasi embung. Tapi setelah kami cermati regulasi dan berkonsultasi dengan pihak terkait, kegiatan itu tidak diperkenankan menggunakan Dana Desa. Jadi akan kami alihkan ke kegiatan lain sesuai ketentuan pusat,” jelas Kasmadi.

Pemerintah Desa Kreteranggon berkomitmen untuk tetap mematuhi regulasi dan akan merumuskan kegiatan pengganti yang tetap mendukung ketahanan pangan warga desa, seperti penguatan kelompok tani, budidaya tanaman produktif, atau pemberdayaan ekonomi warga berbasis pertanian.

Kasmadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat. Ia juga berharap agar pemerintah pusat segera mencairkan tahap kedua Dana Desa agar pelaksanaan kegiatan non-fisik seperti pemberdayaan, pembinaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparatur desa bisa segera berjalan.

Ia pun menekankan pentingnya penggunaan dana secara tepat, efisien, dan transparan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat dan negara.

“Kami tidak ingin hanya sekadar menyerap anggaran, tapi bagaimana anggaran itu bisa memberikan dampak langsung. Yang lebih penting lagi adalah pelaksanaannya harus jujur, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya. [Yah/Yar]