Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kasus Dugaan Rekayasa Pengisian Perangkat Desa Kediri: Polda Jatim Tahan 3 Orang

Kasus Dugaan Rekayasa Pengisian Perangkat Desa Kediri: Polda Jatim Tahan 3 Orang

1 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Polda Jawa Timur menahan tiga orang dalam kasus dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kecurangan yang merugikan proses seleksi di beberapa desa di wilayah tersebut.  

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, jika ketiga tersangka memiliki peran penting dalam manipulasi hasil seleksi perangkat desa.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat bahwa para tersangka telah melakukan manipulasi nilai ujian dan menerima sejumlah imbalan untuk meloloskan peserta tertentu,” jelasnya.  

Tiga tersangka yang kini ditahan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Polda Jatim menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Semua pihak yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sebagai informasi, Kasus ini mencuat setelah sejumlah peserta seleksi yang merasa dirugikan melaporkan adanya kejanggalan dalam proses pengisian perangkat desa.

Dugaan kecurangan ini mencakup kebocoran soal, penentuan nilai secara tidak transparan, serta dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak.

Saat ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen seleksi, rekaman komunikasi, serta bukti transaksi keuangan yang mengarah pada praktik kecurangan.  

Masyarakat Kabupaten Kediri pun dibuat geger dengan pengungkapan kasus ini. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas, sehingga ke depan tidak ada lagi kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa.  

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus mendalami kasus dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain. [DS/Red]