Pembangunan Rabat Beton di Desa Sumberwuluh Mojokerto Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB dan Melanggar UU KIP
2 min readMOJOKERTO, Mediasuarapublik – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Republik Indonesia (BAKRI) melakukan investigasi di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Ketua Divisi Penindakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM BAKRI, Suliono, S.H menjelaskan, investigasi kali ini didasari oleh aduan masyarakat yang masuk terkait bangunan rabat beton yang diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Kita kemaren mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada beberapa kegiatan pembangunan rabat beton di Desa Sumberwuluh yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB nya,” jelas Suliono, Selasa (21/01/25).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, lanjut suliono, bangunan yang sumber anggarannya berasal dari Bantuan Khusus (BK) Provinsi ini, memiliki ketebalan 15 Centimeter.
“Tapi kita menemukan untuk ketebalannya diduga tidak sesuai, saat kita lakukan pengukuran bangunan rabat ini hanya memiliki tebal 13 centi ada yang 14 centi meter,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sulino mengungkapkan, jika pihaknya juga mendatangi lokasi pengerjaan yang ada di Dusun Geneng.
“Pada bangunan rabat yang kedua ini, kita tidak menemukan adanya papan proyek atau prasasti yang dipasang oleh pihak Pemerintah Desa, pada bangunan yang pertama juga sama tidak ada papan proyek yang dipasang. Hal ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP,” katanya.
Suliono menjelaskan, jika dari keterangan narasumber bangunan ini dikerjakan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) bukan kontraktual.
“Dari informasi yang masuk kemaren, rabat ini dari RAB nya memiliki ketebalan 15 centimeter, dan lebar 3 meter,” ujarnya.
Namun, lanjut Suliono, saat dilakukan pengukuran pada bangunan ini hanya memiliki tebal 12 sampai 13 centimeter.
“Kita sudah mengambil sampling dari beberapa sisi tadi, ada yang memiliki ketebalan 12 centi dan ada juga yang 13 centi,” paparnya.
“Dari temuan ini, kita bisa menduga pekerjaan rabat beton ini diduga tidak sesuai dengan RAB, selanjutnya kita nanti akan meminta klarifikasi dari Kades Kunardi di kantor desanya,” tambahnya.
Sesampainya dikantor Desa, suliono menjelaskan, jika dari keterangan dari perangkat, bahwasannya Kepala Desa sedang tidak berada ditempat.
“Dari semua temuan yang ada, kita menduga bahwasannya apa yang diadukan oleh masyakarakat memang benar, dan kami akan segera melakukan pemberkasan untuk melaporkan temuan ini ke pihak berwajib,” tandasnya. [TIMSUS]