Bantuan Khusus Desa Diduga Dimark Up Oleh Oknum Pemdes Simongagrok
2 min read
MOJOKERTO, Mediasaurapublik – Pembangunan rabat beton di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Bangunan dengan sumber anggaran Bantuan Khusus (BK) Desa Tahun Anggaran 2024 itu ada dugaan ketidaksesuaian antara ukuran yang ditulis pada prasasti dengan kondisi yang ada dilapangan.
“Kita kemaren mendapat aduan dari masyarakat sini terkait bangunan rabat beton Dusun Tempuran ini. Sesuai aduan dari masyarakat kemaren, bangunan ini di prasasti tertulis memiliki tebal 15 centimeter namun saat dilakukan pengukuran oleh warga ada yang 12 centi ada yang 13 centi,” papar Ketua Divisi Penindakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Republik Indonesia (BAKRI) Suliono, S.H. kepada Media suara publik, Senin (20/01/25).

Saat dilakukan investigasi lapangan, jelas Suliono, pihaknya mendapati bangunan yang diadukan oleh warga tersebut benar adanya.
“Kita sudah mendatangi bangunan rabat beton yang diadukan oleh warga. Dilapangan apa yang diadukan warga itu memang benar pada pengerjaannya, saat kita lakukan pengukuran kita mendapati ketebalan rabat yang seharusnya 15 centi sesuai dengan prasasti, ada yang hanya memiliki tebal 12 centi, ada yang 13,” urainya.
Seusai mendapati temuan tersebut, Suliono menjelaskan, jika pihaknya sudah mendatangi Kantor Desa Simongagrok untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa H. Siswono. Akan tetapi, Kades sedang rapat di kecamatan.
“Info dari perangkat desa tadi Pak Kades sedang ada rapat di Kantor Kecamatan, dan kita juga sudah mencoba menghubungi Pak Kades melalui whatsapp, namun tidak ada jawaban,” ujarnya.
Suliono mengungkapkan, dengan temuan tersebut pihaknya akan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Ya pasti, nanti akan kita laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya. [Timsus]