Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Sederet Fakta Pengungkapan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Tiongkok

Sederet Fakta Pengungkapan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Tiongkok

2 min read

SIDOARJO, Mediasuarapublik – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Tiongkok yang hendak diedarkan diwilayah Sidoarjo dan Surabaya. Saat ini, kepolisian masih mengejar satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berikut beberapa kumpulan fakta terkait pengungkapan 30 kilogram narkoba dari Tiongkok.

Berawal dari penangkapan kasus narkoba pasutri di Kecamatan Sukodono Sidoarjo

Berawal dari pengungkapan kasus narkoba dengan tertangkapnya sepasang suami istri A.V.V dan S pada 17 April 2024 di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Dari penangkapan itu yang muncul nama bandar narkoba yang sering melakukan pengiriman sabu-sabu dari luar negeri (Tiongkok) untuk diedarkan antar wilayah di Indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa angkutan ekspedisi. Termasuk di wilayah Jawa Timur.

Sabu-sabu dibungkus seperti teh

Anggota Polresta Sidoarjo dan Polda Jawa Timur melaksanakan lidik lebih kurang 1 bulan dan mendapatkan informasi bahwa barang sedang bergerak ke arah Sidoarjo. Setelah informasi itu benar, anggota melaksanakan penangkapan di arah keluar pintu Tol Sidoarjo dan mendapatkan barang bukti di dalam mobil pickup warna silver Nopol L 9632 BS, pada 22 Juli.

”Dengan barang bukti berupa 2 (dua) peti kayu falet berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Gol I jenis sabu-sabu dalam bentuk bungkusan plastik dengan menggunakan kemasan teh Tiongkok dengan berat total lebih kurang 30 kilogram di bak pickup bersama dengan barang lain berupa 2 (dua) ban truk baru disopiri terduga pelaku karyawan perusahaan ekspedisi,” jelas Kapolda Jawa Timur Imam Sugianto.

Diedarkan lewat jalur laut

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, berbekal informasi yang didapatkan, petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim melakukan pengembangan penyelidikan kepada Target Orang (TO) dan barang. Jika adanya informasi pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari Tiongkok yang akan masuk melalui jalur laut.

”Rencananya diedarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, juga akan diedarkan di wilayah Kalimantan,” jelas Imam.

Sudah Dikirimkan 60 kilogram sabu-sabu sebelumnya

Berdasar keterangan MI alias Iyek, tersangka terbaru yang diamankan pada 22 Juli di tol Sidoarjo menyampaikan sebelumnya sudah melakukan pengiriman sebanyak 4 kali dengan berat total kurang lebih 60 kilogram. Kemudian pengiriman yang kelima kali dengan berat total 30 kilogram.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing mengatakan, tersangka berhasil ditangkap dan untuk setiap kali menerima pengiriman paket barang selalu menerima penyerahan dari orang yang berbeda atas suruhan atau perintah Elsang.

”Saat ini, Elsang ini kami masih kejar,” ucap Christian Tobing. [SKR/Red]