Sambangi Toko Rokok Eceran, Upaya Putus Mata Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Kota Kediri
1 min readKEDIRI, Mediasuarapublik – Menyasar toko-toko penjual rokok eceran di wilayah Kota Kediri, Selasa (20/8) Bea Cukai Kediri bersinergi dengan Satpol PP Kota Kediri, personil TNI-Polri serta Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar operasi pasar bersama dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan salah satu pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum oleh Pemerintah Daerah Kota Kediri.
Dalam kegiatan operasi pasar bersama ini, tim gabungan tidak hanya terfokus pada upaya penindakan, tetapi juga sekaligus mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal kepada para penjual rokok eceran dan masyarakat, sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Kota Kediri. Di samping itu, dengan gencarnya sosialisasi diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.
Melalui kegiatan ini, sebanyak 532 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai berhasil ditegah untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan. Diharapkan, operasi pasar bersama ini mampu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal guna memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Kediri. [AM/Red]