Sederet Fakta Polwan Bakar Suaminya
2 min read
MOJOKERTO, Mediasuarapublik – Seorang Polwan Berinisial Briptu FN (28) dikabarkan tega membakar suamianya yang juga merupakan anggota polisi Berinisial Briptu RDW (27). Berdasarkan informasi yang didapat, aksi tersebut dilakukan FN di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto pada, Sabtu (08/06).
Akibat insiden itu, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen di sekujur tubuhnya. Korban sempat menjalani perawatan medis, namun meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.
Berikut kami rangkum kronologi serta motif Polwan Bakar suaminya sendiri.
Berawal dari gaji ke-13 berkurang
FN tega membakar suaminya sendiri setelah ia mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000.
Dilansir dari Kompas.com, Senin, FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.
Sebelum RDW sampai di rumah, FN membeli bensin di bi botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.
FN sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang.
Ia juga mengancam jika RDW tidak segera pulang maka anak-anaknya akan dibakar.
Tangan korban diborgol
Pelaku sempat menyuruh asisten rumah tangga (ART) untuk membawa anak-anak korban untuk bermain di luar rumah.
Setelah RDW pulang ke rumah, ia diborgol di garasi oleh istrinya sendiri. Keduanya juga terlibat cekcok di dalam rumah dalam keadaan pintu terkunci.
FN kemudian membakar RDW yang membuat korban berteriak minta tolong, namun ia tidak bisa menyelamatkan diri.
Sebabnya, saat RDW terbakar, tangannya masih terborgol dan terhalang mobil yang terparkir di garasi
Polwan bakar suami gara-gara judi online
Usut punya usut, FN tega membakar suaminya sendiri karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online hingga tersisa Rp 800.000 saja.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online.
FN mengaku, korban sering bermain judi online, namun menggunakan uang belanja istri.
Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.
“Tidak jauh dari lokasi ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW,” jelas Dirmanto dikutip
Briptu FN jadi tersangka
Dirmanto mengatakan, FN telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ia membakar suaminya sendiri.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dan pekaku ditahan di Polda Jatim.
Dirmanto menjelaskan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim,” imbuh Dirmanto
Pelaku alami trauma
Dirmanto menyampaikan, FN mengalami trauma yang mendalam setelah membakar suaminya sendiri.
Ia menuturkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepergian RDW.
Meski pelaku mengalami trauma, Dirmanto menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujar Dirmanto dikutip dari Antara, Minggu.
Itulah kronologi polwan bakar suami di Mojokerto dan motif pelaku tega membakar suaminya sendiri. [RC/Red]
