Anggota Polsek Sambeng Sosialisasikan Larangan Jebakan Tikus Dengan Aliran Listrik
1 min readLAMONGAN, Mediasuarapublik – Banyaknya korban meninggal akibat terkena jebakan tikus yang diberikan aliran listrik memberikan keprihatinan pada kita semua.
Guna Mencegah banyaknya korban jiwa, anggota Polsek Sambeng memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan jebakan tikus dengan aliran listrik karena sangat berbahaya.
“Masyarakat saat ini cenderung menggunakan jalan pintas yang instan untuk membasmi hama tikus, masyarakat lebih memilih menggunakan aliran listrik ketimbang menggunakan cara lain yang lebih alami dan tidak membahayakan orang lain,” ujar Kapolsek Sambeng, Iptu Miftakhul Choir, Kamis (16/05).
Kapolsek Sambeng menjelaskan, jika pihaknya akan terus melakukan sosialisi untuk mencegah adanya korban lagi. [Hms]