Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dana Iuran dari Anggota PPDI Diduga Diselewengkan Pengurus

Dana Iuran dari Anggota PPDI Diduga Diselewengkan Pengurus

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Dana iuran anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kabupaten Lamongan yang terkumpul di rekening bendahara pengurus, diduga saldonya habis diselewengkan jajaran pengurus.

Dalam hal ini, LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan bersama awak media dari SKH Suara Publik dan SPL TV Lamongan menginvestigasi terkait kasus tersebut.

Berawal dari pengaduan salah satu anggota pengurus yang statusnya non aktif, yakni saudari dengan inisial T. Dirinya mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan keuangan yang ada di jajaran pengurus PPDI Kabupaten Lamongan.

Dari keterangan saudari T yang diberikan pada LSM KPK Tipikor menerangkan bahwa “Saldo keuangan diorganisasi PPDI Kab. Lamongan diduga saldonya defisit, karena uang yang terkumpul dari iuran anggota yang jumlah anggotanya kurang lebih 3000 diduga habis diselewengkan pengurus,” jelas T pada LSM KPK Tipikor dan awak media, Jumat (19/04).

T menerangkan, “Dana yang terhimpun dijajaran pengurus baru, dengan ketua Adnan Kohar dan bendahara Budi santoso sampai tahun 2023 mencapai Rp. 12 Milyar, bisa dikatakan jumlahnya segitu, karena dihitung sesuai dengan jumlah anggota yang ada dimasa periode 2021 sampai 2023. Akan tetapi keterangan saldo saat ini tidak sesuai dengan semestinya, sekarang hanya tercatat nominal Rp261 juta disaldo terakhir bulan Januari 2024,” lanjutnya.

Lebih lanjut, LSM KPK Tipikor bersama awak media menemui jajaran pengurus PPDI Kabupaten Lamongan, baik yang aktif maupun sudah tidak aktif.

H. Atekan, Mantan Ketua PPDI Kabupaten Lamongan Periode 2019 sampai 2020

Sementara itu, H. Atekan selaku mantan ketua PPDI Kabupaten Lamongan menjelaskan sambil memberikan banyak bukti adanya transaksi keungan pengurus PPDI Kabupaten Lamongan, yang menunjukkan adanya saldo di Bank Daerah Lamongan sebesar Rp. 8 Milyar yang didepositokan, dan Rp 2,2 milyar tersimpan di rekening PPDI.

Budi Santoso Bendahara PPDI Kabupaten Lamongan Periode Tahun 2021 sampai sekarang.

Setelah menemui Atekan, LSM KPK tipikor dan awak media mendatangi kediaman Budi santoso selaku bendahara aktif dari PPDI Lamongan, guna mengklarifikasi dugaan tersebut, dan benar saja sisa saldo dari iuaran anggota PPDI Lamongan hanya tersisa Rp. 261 juta.

Perlu diketahui, seharusnya masih sisa Rp 2,4 milyar setelah dikurangi untuk membayar uang purna anggota PPDI selama periode Budi sebagai Bendahara. Keterangan dan bukti yang ditunjukan kepada LSM KPK Tipikor bersama SKH Suara Publik dan SPL TV Lamongan sangatlah berbeda.

Jadi dugaan lenyapnya uang iuran anggota PPDI yang diduga diselewengkan pengurus sangatlah pantas, karena saldo yang harusnya masih tersisa lebih dari Rp 2 milyar hanya tersisa Rp 261 jt. [Timsus]