Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pemkab Kediri Gelontorkan THR ASN Capai 65 M

Pemkab Kediri Gelontorkan THR ASN Capai 65 M

2 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri sendiri menggelontorkan Rp. 65 miliar untuk THR ASN dengan 100 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni mengatakan, dasar besaran pemberian THR ini terdiri dari satu kali gaji Bulan April, ditambah satu kali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Bulan Maret 2024.

“THR diberikan kepada seluruh ASN ataupun PPPK, senilai 65 miliar, jumlah ASN dan PPPK kami kurang lebih 6 ribu sekitar 7 ribu orang,” ujar Erfin Fatoni di Pendopo Panjalu Kediri beberapa waktu yang lalu.

Pemberian THR rencananya akan diberikan awal Bulan April 2024 atau minggu terakhir sebelum libur di Hari Raya Idul Fitri 2024.

“Nanti akan kami realisasi di tanggal 3-4 April untuk THR  Pemkab Kediri,” Ujarnya.

Pihaknya mengaku penerima dari ASN baik PNS maupun PPPK akan mendapatkan dengan nilai yang diterimakan 100 persen. Hal ini berbeda dengan yang di daerah lain seperti Tulungagung maupun Trenggalek memberikan tidak utuh 100 persen.

“Kami sesuai intruksi dari Menkeu, menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Kami mampu memberikan 100 persen, untuk tahun sebelumnya hanya 50 persen. Sekali lagi menyesuaikan dari kemampuan daerah,” imbuhnya.

Alasan kenaikan sendiri, BPKAD Kediri menilai kondisi ekonomi dari PAD jelas meningkat. Kedua, memang ada instruksi dari pemerintah pusat bahwa apabila di pemerintah kabupaten mampu untuk memberikan 100 persen alangkah baiknya untuk diberikan 100 persen.

Banyak Sektor Alami Peningkatan “Ini juga sebagai upaya untuk ikut mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Karena jangan sampai karena inflasi daya beli menurun akhirnya malah kasihan masyarakat, tidak bisa menikmati apa – apa dari hiruk pikuk Hari Raya Idul Fitri,” bebernya.

Erfin Fatoni berharap bagi ASN yang menerima THR diberikan 100 persen, mampu meningkatkan kinerja. baik bagi seluruh ASN tanpa terkecuali di Kabupaten Kediri. Sebab ini menjadi harapan dari Mas Bupati Tahun 2024.

“ASN mampu mewujudkan yang menjadi visi misi yaitu memberikan pelayanan terbaik di Kabupaten Kediri. Karena ASN ini adalah pelayan masyarakat,” tandasnya. [AM/Red]