Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pembangunan di Desa Kedungdadi Diduga Menjadi Ajang Memperkaya Diri

Pembangunan di Desa Kedungdadi Diduga Menjadi Ajang Memperkaya Diri

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Masyarakat Desa Kedungdadi, Kecamatan Sugio melaporkan adanya kejanggalan pada pembangunan fisik yang ada di desa setempat kepada LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan.

Sebagai informasi, Desa Kedungdadi Kecamatan Sugio pada tahun 2023 mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 857.343.000, sedangkan untuk BKKPD mendapatkan 4 bantuan dengan total Rp. 550.000.000.

Menindaklanjuti aduan masyarakat, Ketua LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan, Suliono, S.H. bersama awak media dari SKH Suara Publik melakukan investigasi ke Desa Kedungdadi.

Suliono menjelaskan, pada investigasi kali ini, ia telah meminta keterangan dari Sekretaris Desa Kedungdadi, Tulus.

“Dari Keterangan Sekdes Tulus tadi, ia meminta kami untuk tanya langsung kepada Kades Sukiman untuk masalah anggaran, sedangkan untuk lokasi bangunan sesuai dengan papan APBDes yang telah dipasang,” jelas Suliono, Senin (04/02).

Usai melakukan wawancara dengan Sekdes, kata suliono, ia melanjutkan investigasi ke beberapa bangunan dengan sumber anggaran berasal dari BKKPD yang ada di Desa Kedungdadi.

“Desa Kedungdadi ini mendapatkan 4 bantuan BKKPD berupa, Gapura Desa Kedungdadi dengan anggaran 100 juta; pembangunan jalan poros Desa Kedungdadi – Sidobogem dengan anggaran 100 juta; TPT jalan ke makam Dusun Kedungkendo dengan anggaran 100 juta juga, lalu yang terakhir TPT di Dusun Sono senilai 250 juta,” urainya.

Suliono mengungkapkan, pada bangunan TPT yang ada di Dusun Sono dengan anggaran yang begitu fantastis kuat dugaan ada ketidak sesuaian dengan anggaran yang telah digelontorkan pemerintah.

“Bangunan ini yang kemaren diadukan oleh warga, dan benar saja, saat ini kami temukan bangunan TPT dengan kondisi seperti ini, kondisinya sangat miris bangunan yang baru saja dikerjakan dengan anggaran besar dan belum genap satu tahun tapi kondisinya sudah banyak keretakan dimana-mana. Kuat dugaan apa yang diadukan warga tersebut real adanya,” ucap Suliono.

Ia menegaskan, jika pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Tentu saja (Akan Melaporkan ke Pihak APH, Red),” tandasnya. [Timsus]