Kondisi TPT Rusak Parah, Kades Sidobogem Diduga Korupsi Dana BKKPD
2 min readLAMONGAN, Mediasuarapublik – DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan didampingi Media Suara Publik mendatangi kantor desa Sidobogem, Kec. Sugio, dengan tujuan mengonfirmasi Kepala Desa Sidobogem Suhartono, terkait dugaan penyelewengan anggaran BKKPD Tahun Anggaran 2023.
Menurut informasi yang didapat di lapangan, di tahun anggaran 2023 Desa Sidobogem mendapatkan BKKPD sebanyak 8 titik pekerjaan. Yakni sebagai berikut:
- Pembangunan Balai Desa (Lanjutan) yang dianggarkan sebesar Rp. 150.000.000.
- Pembangunan Irigasi Dusun Bogem dengan anggaran senilai Rp. 150.000.000.
- Pembangunan TPT Jalan Poros Desa (Japordes) sebesar Rp. 100.000.000.
- Pembangunan TPT Dusun Simo dengan anggaran senilai Rp. 200.000.000.
- Pembangunan TPT Dusun Sidobogem yang dianggarankan Rp. 200.000.000.
- Pembangunan Irigasi Desa Sidobogem dengan senilai Rp. 100.000.000.
- Pembangunan TPT Japordes Desa Sidobogem dengan anggaran sebesar Rp. 100.000.000.
- Pembangunan TPT Desa Sidobogem senilai Rp. 100.000.000.
Sesuai aduan dari masyarakat kepada anggota LSM KPK Tipikor menjelaskan, bahwa ada kegiatan pembangunan TPT yang bersumber dari BKKPD tahun anggaran 2023 yang kondisinya sudah banyak keretakan dan beberapa bagian yang rusak parah. Kuat dugaan bahwa Kades Suhartono melakukan penyelewengan anggaran dari BKKPD TA 2023.
“Ada bangunan TPT yang sudah retak dan bahkan hampir ambrol. Padahal saya perhatikan bangunan tersebut kayanya belom berumur 1 tahun,” beber masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada anggota LSM KPK Tipikor Kab. Lamongan.
Seusai mendapatkan keterangan dari warga, LSM KPK Tipikor mendatangi kantor desa Sidobogem, dengan tujuan mengonfirmasi Kades Sidobiogem, Suhartono terkait adanya dugaan tersebut. Akan tetapi Kades Suhartono sedang tidak ada di tempat, dan sebagai gantinya ditemui dengan Kasi Pemerintahan Hendri.
Saat ditanyai terkait pekerjaan BKKPD yang ada di Desa Sidobogem, Hendri menjelaskan untuk pekerjaan bangunan TPT tersebut lebih jelasnya tanya saja kepada Kepala Desa Suhartono, dikarenakan dirinya tidak tahu terkait anggaran dari BKKPD.
“Untuk pembangunan TPT tersebut saya tidak tahu terkait anggaran, lebih jelasnya bapak tanya ke pak Kades saja langsung,” jelas Kasi Pemerintahan Hendri.
Sementara itu, Ketua DPD KPK Tipikor Kab. Lamogan Suliono mengatakan, dari keterangan yang diberikan oleh Kasi Pemerintahan Hendri, kuat dugaan bahwa Kades Suhartono diduga memegang keuangan desa secara penuh. Terkait pembangunan TPT yang bisa dikatakan kondisinya sudah rusak parah, hal tersebut menjadikan kuat dugaan Kades Suhartono menyelewengkan anggaran BKKPD.
“Dalam hal ini, apa yang terjadi di Desa Sidobogem mencontohkan bahwa Kades Suhartono diduga memegang kendali penuh keuangan desa. Dibuktikannya dari keterangan Kasi Pemerintahan Hendri yang sama sekali tidak tahu terkait anggaran tersebut. Selain itu, tentang bangunan TPT yang kondisinya sudah rusak parah tersebut, kuat dugaan Kades Suhartono menyelewengkan dana BKKPD. Untuk lebih lanjutnya, kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib tentang temuan ini,” pungkas Suliono kepada Media Suara Publik. [Timsus]