Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dana Desa Dan BKKPD Desa Gunungrejo Diduga Dibuat Bancaan

Dana Desa Dan BKKPD Desa Gunungrejo Diduga Dibuat Bancaan

2 min read

Ketua LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan, Suliono, S.H. saat berada di Kantor Desa Gunungrejo

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Pembangunan fisik yang ada di Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, diduga menjadi ajang bancaan oknum perangkat Desa Gunungrejo. Hal tersebut mencuat usai LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan melakukan investigasi di daerah tersebut bersama awak media dari Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik.

Perlu diketahui, pada tahun 2023 Desa Gunungrejo mendapatkan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 876.576.000 dan mendapatkan 4 Bantuan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) dengan nominal sebesar Rp. 290.000.000.

Suliono selaku Ketua LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten lamongan menjelaskan, jika dengan nominal anggaran BKKPD dan Dana Desa yang begitu banyaknya, diduga ada ketidak sesuaian dengan apa yang ada di lapangan.

“Desa Gunungrejo ini dapat 4 BKKPD yang dipergunakan untuk pembangunan TPT, pembangunan rabat Dusun Gunung sampai Desa Banjarejo, pembangunan jalan poros Ngadirejo, pembangunan Jalan lingkungan desa,” ujar Suliono.

Saat dilakukan pengecekan dilapangan, kata Suliono, pihaknya menemukan bangunan dengan kondisi yang diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Jika mengacu pada apa yang kita lihat dilapangan tadi, seperti bangunan rabat beton yang ada di Dusun Gunung dengan nominal 100 juta itu, kuat dugaan hanya direalisasikan sebesar 40 persen atau sekitar 40 juta saja,” paparnya.

Lebih lanjut Suliono mengungkapkan, jika hal tersebutpun menguatkan dugaan jika semua bangunan fisik yang ada di Desa Gunungrejo tidak sesuai dengan nominal yang telah digelontorkan oleh pemerintah Kabupaten Lamongan.

“Dari Bangunan Rabat tadi, kami menduga jika semua pembangunan fisik yang ada di Desa Gunungrejo kondisinya sama (tidak sesuai dengan RAB, Red),” ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Media Suara Publik itu.

Tak hanya itu, Suliono juga menjelaskan, selama melakukan investigasi di Desa Gunungrejo, banyak bangunan fisik, yang tidak ditemukan papan proyeknya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Suliono pun mendatangi Kantor Desa Gunungrejo guna melakukan konfirmasi terhadap Kades Gunungrejo, Gutomo sapaan akrabnya.

Akan tetapi, sesampainya di Kantor Desa, salah satu perangkat yang enggan diketahui identitasnya mengatakan jika Kades sedang berada di luar kota. [Timsus]