Menteri ATR/ BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf Hingga Redistribusi Tanah di Kediri
2 min readKEDIRI, Mediasuarapublik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (01/02/2024).
Kegiatan yang akan dilakukan di antaranya menyerahkan sertipikat tanah wakaf, tanah aset BMD dan BMN, serta sertipikat redistribusi tanah. Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tanah Aset bertempat di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri.
Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kediri, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 103 Sertipikat Tanah Wakaf, di antaranya tanah Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 77 bidang, tanah wakaf yayasan sebanyak 12 bidang, dan tanah wakaf perorangan sebanyak 14 bidang. Sementara itu, sertipikat tanah aset yang diserahkan antara lain 348 sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Kediri; 38 sertipikat BMN terdiri dari BPOM sejumlah 1 bidang, Kementerian Agama sejumlah 2 bidang, Kementerian Pertahanan sejumlah 8 bidang, Kementerian PUPR/BBWS sejumlah 25 bidang, Kementerian PUPR atau PJN sebanyak 2 bidang, serta 47 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi.
Melalui penyertipikatan tanah-tanah aset baik itu BMN, BMD maupun BUMD diharapkan dapat memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo, bahwa seluruh Kementerian atau Lembaga, TNI, Polri, BUMN dan Pemerintah Daerah agar menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU tentang Pertukaran Data Pertanahan dan Pepajakan serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Dukungan Program PTSL Tahun 2024.
Penandatanganan dilakukan antara Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri La Ode Asrafil. Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Menutup rangkaian kunjungan kerja Menteri ATR/BPN beserta rombongan.
Menteri ATR/Kepala BPN bergerak menuju Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan langsung sertipikat hasil program Redistribusi Tanah kepada warga masyarakat. Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door kepada masyarakat di lahan eks Hak Guna Usaha atau HGU PT Mangli Dian Persada ini.
Objek dari kegiatan
Redistribusi Tanah di Desa Puncu yakni seluas 60,93 Hektare dengan perincian penggunaan tanahnya yaitu 47,9 Hektare untuk garapan atau lahan pertanian dan 13,1 Hektare dipergunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Penerima redistribusi ini sebanyak 200 KK yang terdiri dari petani penggarap dan buruh tani.
Adapun dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, Staf Ahli Bidang.
Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, para Staf Khusus serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Turut hadir perwakilan Bupati Kediri beserta jajaran Forkopimda setempat. [AM/D]