Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dana Rehab SMPN 1 bluluk Diduga Jadi Ajang ”Bagi-bagi”

Dana Rehab SMPN 1 bluluk Diduga Jadi Ajang ”Bagi-bagi”

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Proses rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bluluk yang diresmikan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi pada bulan 2 tahun 2023 dan menelan anggaran sebesar Rp. 1.029.000.000,- kondisinya begitu miris. Hal tersebut, ditemukan saat anggota LSM DPD KPK Tipikor Lamongan melakukan investigasi di sekolah menengah pertama tersebut.

Guna menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut, anggota LSM KPK Tipikor mendatangi SMPN 1 Bluluk guna mengklarifikasi terkait pembangunan dengan nominal fantastis itu.

Sesampainya di sekolah, anggota LSM KPK Tipikor ditemui langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Bluluk, Mudzakkir. Mudzakkir menjelaskan jika ia baru saja menjabat sebagai kepala sekolah pada Desember 2022.

“Saya tidak tahu terkait pembangunan yang ada, saya baru saja menjabat sebagai kepala sekolah pada 21 Desember kemaren,” ujar Mudzakkir.

Sementara itu, salah satu guru yang juga menjabat sebagai bendahara sekolah dan saat itu diminta oleh kepala sekolah lama untuk mrmbantu, Rutiah mengaku bahwa, dana proses rehabilitasi mulai dari ruang kelas, laboratorium dan toilet tersebut masuk ke rekening komite sekolah, yakni Mulyadi.

“Rekeningnya satu di komite sekolah, Bapak Mulyadi,” papar Rutiah.

Dalam investigasi tersebut, anggota LSM KPK Tipikor menemukan proses rehabilitasi dan pengadaan perlengkapan laboratorium dengan anggaran Rp. 300.000.000 di SMPN 1 Bluluk diduga di alokasikan secara asal-asalan, lantaran dengan anggaran yang begitu besar dari dana DAK itu, hanya dibelikan perlengkapan komputer dengan spesifikasi yang rendah.

Selain itu, anggota LSM KPK Tipikor juga mendapati proses rehab sedang dan berat ruang kelas, dengan anggaran Rp. 549.428.000 pada tahun 2022 tersebut, kondisinya kuat dugaan sangat tidak sesuai dengan dana yang telah dialokasikan oleh pemerintah.

”Dengan dana 500 juta lebih ini, digunakan untuk merehabilitasi 4 ruang kelas dengan rincian pekerjaan, renovasi atap, pemasangan keramik dan pengecatan ruang kelas. Mirisnya pada salah satu ruangan, dindingnya sudah terjadi keretakan dan cat nya pun sudah ada yang mengelupas,” ujar Suliono.

Lalu, pada proses rehabilitasi toilet dengan nominal anggaran sebesar Rp. 180.000.000 kondisinya juga diduga sangat tidak sesuai dengan anggaran yang telah diperuntukkan.

”Mirisnya, pada pengerjaan toilet yang pertama, ditemukan adanya dugaan pemakaian komponen lama seperti, bak, WC, dan keramik lantaipun juga diduga tidak diganti. Dengan alokasi dana hampir 200 juta tersebut, diduga hanya digunakan untuk pemasangan keramik dinding dan pengecatan dinding,” papar pria yang menjabat sebagai Ketua LSM DPD KPK Tipikor Lamongan ini.

”Pada pengerjaan toilet yang kedua, juga ditemukan adanya dugaan pemakaian komponen lama seperti yang ada di toilet pertama. Mirisnya lagi, pada toilet kedua ini, kondisi keramik dindingnya sudah ada yang terlepas,” tambahnya.

Pada lokasi terakhir, yakni rehabilitasi ruang laboratorium komputer kondisinya juga sangat memperihatinkan, mulai dari keretakan pada lantai ke dinding hingga ke plafon yang ada didalam dan luar ruangan laboratorium itu. Dengan kondisi tersebut, kuat dugaan pengerjaan rehabilitasi tersebut, sangat tidak sesuai dengan anggaran yang diperuntukkan.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat, proyek rehabilitasi di SMPN 1 Bluluk terjadi dugaan “bagi-bagi berkat” ke level atas. [Timsus]