Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Program Janji Bupati-Wabup 2018-2023, Pemberian TPP dan Kenaikan Honor TKB Pemkab Lumajang Sudah Realisasi

Program Janji Bupati-Wabup 2018-2023, Pemberian TPP dan Kenaikan Honor TKB Pemkab Lumajang Sudah Realisasi

1 min read

LUMAJANG, Mediasuarapublik – Realisasi Program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Honorarium Sesuai UMK, telah tersalurkan kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Tenaga Kontrak Bulanan (TKB).

Adapun capaian penyaluran TPP bagi PNS diantaranya, 2.109 PNS di tahun 2019, 2.026 pada 2020, 1.900 pada 2021, kemudian 1.792 PNS pada tahun 2022.

“Program ini telah berjalan, dan seluruh PNS telah diberikan TPP,” terang Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat dimintai keterangan, di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2023).

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lumajang Nomor 38 Tahun 2019 tentang TPP bagi PNS, disebutkan, bahwa TPP itu dimaksudkan untuk mewujudkan aparatur yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan disiplin, kinerja, motivasi kerja, dan kesejahteraan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Menurut bupati, program TPP itu juga dibarengi dengan menstandarkan honor tenaga kerja kontrak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Hal itu, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kontrak Bulanan (TKB) Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Sampai saat ini, honorarium tenaga kerja kontrak telah diberikan sesuai UMK,” jelasnya.

Berikut rincian atau capaian realisasi honorarium bagi TKB, diantaranya 7.352 TKB di tahun 2019, 7.251 pada 2020, 6.985 pada 2021, kemudian 6.968 TKB pada tahun 2022. [Red/Hms]