Pemkot Mojokerto Berantas Peredaran Cukai Ilegal, Ning Ita: Pemkot Siap Fasilitasi KIHT
2 min read
KOTA MOJOKERTO, Mediasuarapublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berupaya memberantas peredaran cukai ilegal. Selain sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, juga dilakukan kegiatan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal pada Jumat (11/8/2023).
Kepada tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari berpesan agar pemberantasan peredaran cukai illegal terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga menjadikan Kota Mojokerto bebas cukai illegal.
“Semoga kegiatan yang kita lakukan secara berkelanjutan, sinergis, dan lintas stakeholder ini bisa menjadi jalan Kota Mojokerto bebas dari rokok illegal,” kata wali kota yang akrab disapa Ning Ita melalui rilis Humas Pemkot Mojokerto (12/8/2023).
Diharapkan dengan berbagai sosialisasi, edukasi dan operasi bersama dapat menghindarkan warga Kota Mojokerto dari urusan hukum.
“Semuanya tertib, semuanya aman juga tidak ada yang berurusan dengan hukum karena pelanggaran dan masyarakat sadar semuanya atas edukasi, sosialisasi yang kita lakukan secara terus menerus,” tuturnya.
Dia mengingatkan seluruh anggota tim yang akan melakukan operasi bahwa Kota Mojokerto berada di lokasi yang strategis, yaitu berada pada wilayah perlintasan antara ibu kota provinsi dengan beberapa daerah di wilayah barat dan selatan. Sehingga harus diberikan perhatian dan diupayakan secara terus-menerus dalam memberantas peredaran cukai illegal.
“Posisi strategis Kota Mojokerto inilah yang memungkinkan terjadinya peredaran cukai ilegal di tempat ini, adanya aksesibilitas tol yang sangat mudah dan transportasi yang terjangkau, bisa jadi produksinya tidak di Kota Mojokerto, tapi peredarannya di sini,” imbuh Wali Kota Mojokerto.
Ning Ita pum menegaskan, Pemkot Mojokerto siap mendukung pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bagi para pembuat rokok ilegal.
“Pemerintah Kota siap memfasilitasi untuk membuatkan KIHT, saya siapkan lahannya, daripada ilegal, dan berurusan dengan hukum kalo ketahuan dampaknya pidana/denda, lebih baik memproduksi yang legal,” jelasnya. [Hms/E]
