Anggaran KPU Tahun 2024 Disepakati Sebesar Rp 28,36 Triliun
1 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun depan sebesar Rp 28,36 triliun. Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.
Pagu sebesar Rp 28,36 triliun tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran KPU tahun 2023 ini yang sebesar Rp 15,98 triliun.
Seperti yang diketahui, pagu indikatif belanja tersebut guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
“Kementerian/Lembaga penyelenggara dan pendukung pemilu agar memprioritaskan kegiatan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Perppu 1/2022 tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum,” dikutip dari dokumen KEM-PPKF 2024, Minggu (4/6).
Sementara itu, pagu belanja untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun depan ditetapkan sebesar Rp 11,6 triliun. [AH]
