Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pelaku Perampokan Rp 30 Juta di Gresik Ditangkap

Pelaku Perampokan Rp 30 Juta di Gresik Ditangkap

1 min read

GRESIK, Mediasuarapublik – Pelaku perampokan Rp 30 Juta Dirumah warga desa Purwodadi, Sidayu, Gresik telah ditangkap. Yang bikin mengejutkan pelaku perampokan ialah merupakan tetangga sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan pelaku adalah M Falich (32), perampokan rumah ini berhasil terungkap setelah polisi Polsek Sidayu melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku mengarah kepada seseorang bernama M Falich yang tidak lain merupakan tetangga rumah korban.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku (Falich) mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut,” tambah Adhitya.

Saat beraksi, pelaku terlebih dahulu mengamati pemilik rumah. Setelah seluruh penghuni rumah pergi tarawih di Masjid, pelaku masuk ke dalam rumah.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah. Kemudian mengambil uang dan satu unit HP,” tandas mantan Kapolres Blitar ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [SG]