1 Juli 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polres Ngawi Kembali Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

Polres Ngawi Kembali Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

2 min read

NGAWI, Mediasuarapublik – Masyarakat di Kabupaten Ngawi hingga kini masih sering diserahkan dengan ulah kalangan remaja yang geber motor knalpot tidak sesuai dengan standart (brong) di malam hari.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi dipimpin Kasat Lantas Iptu Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K melaksanakan patroli dan mengamankan gerombolan yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan menggunakan knalpot brong pada Minggu (26/2/2023) dini hari.

“Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, kami laksanakan patroli dan mengamankan masyarakat yang disinyalir akan balap liar serta yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias brong,” tutur Kasat Lantas.

Dari tiga tempat yakni di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB. Sudirman dan Ring Road Barat (Depan IAIN Ngawi), Polres Ngawi berhasil mengamankan sejumlah 40 kendaraan roda dua berknalpot brong.

“40 motor berhasil kami amankan untuk diberi pembinaan dan arahan agar tidak melaksanakan balap liar, serta mengganti motornya sesuai standar, demi keamanan diri sendiri dan orang lain,” lanjut Fahmi.

Selain mengamankan dan melakukan pembinaan, masyarakat juga diberi arahan agar tidak melaksanakan kegiatan balap liar karena membahayakan diri sendiri atau orang lain, serta memberi arahan pentingnya berkendara dengan menggunakan helm dan kendaraan yang standart.

“Knalpot tidak sesuai dengan standart (brong) dapat menggangu kenyamanan masyarakat,” tambah Fahmi.

Kepada masyarakat yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standart (brong) maka diberi pembinaan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan ke knalpot yang standart. Setelah dikembalikan ke knalpot yang standart, kendaraan dikembalikan kepada masyarakat tersebut. Semua dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat lainnya.

“Kalau sudah diganti ke bentuk standart, dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, kami kembalikan lagi ke mereka. Semua dilakukan demi menjaga harkamtibmas,” pungkasnya. [Don/Red]