Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polsek Ringinrejo Kediri Amankan Terduga Pencuri Motor Asal Blitar

Polsek Ringinrejo Kediri Amankan Terduga Pencuri Motor Asal Blitar

2 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Polres Kediri melalui jajaran Polsek Ringinrejo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curnamor). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SI (30) warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, melalui Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan,  bahwa pengungkapan tersebut bermula saat petugas unit Reskrim mengamankan terduga pelaku SI.

Dari pemeriksaan SI mengaku mencuri satu unit sepeda motor Scoopy AG 5141 NN milik Laila Khoiriyah (24) di warung angkringan Desa atau Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, pada Selasa malam (7/2/2023).

“Kendaraan milik korban terparkir di depan warung pinggir jalan dengan kunci menancap,” ungkap AKP Joko, Rabu (15/2/2023).

Joko menjelaskan, bahwa pada saat korban berada di warung tidak menaruh curiga kepada orang. Tidak lama kemudian tiba-tiba kendaraan milik korban yang terparkir di luar lampunya menyala.

“Korban melihat dari dalam kalau kendaraannya dipakai oleh orang lain kabur ke arah selatan,” sambungnya.

Mengetahui kendaraannya dicuri, papar Joko, korban langsung berusaha mengejar. Akan tetapi korban tidak berhasil. Merasa menjadi korban pencurian kendaraan korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo.

“Setelah menerima laporan petugas unit Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” paparnya.

Pada saat petugas melakukan olah TKP, lanjut disampaikan AKP Joko, petugas mencurigai salah seorang yang mencurigakan yakni SI. Petugas langsung menginterogasi SI. Hal ini berdasarkan keterangan korban ciri -ciri terduga pelaku sesuai.

“Akhirnya SI kita amankan,” ucap Joko.

Dari keterangan terduga pelaku, ungkap Joko, ia sengaja datang kembali ke warung angkringan milik korban untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal di warung angkringan milik korban. Sementara untuk kendaraan yang dicuri terduga pelaku dibawa ke rumah kontrakan di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Pada saat petugas berada di rumah kontrakan terduga pelaku mengambil barang bukti, petugas mendapatkan barang bukti 3 unit motor. Kemudian kita amankan,” papar AKP Joko.

Setelah dimintai keterangan oleh petugas, terduga pelaku mengaku mencuri sepeda motor selain di Ringinrejo pernah mencuri di Ponggok dan Udanawu. Dan ketiga barang bukti nantinya diserahkan kepada pemiliknya setelah sebelumnya mengikuti tahap proses sinkronisasi berkas kepemilikan.

“Saat ini kendaraan sudah diambil pemiliknya dengan membawa dokumen asli,” jelasnya.

Lailatul Fadilah, salah satu korban asal Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar mengaku tak menyangka kalau motor miliknya bisa ditemukan kembali usai 2021 dilaporkan hilang.

Saat itu ia sedang berjualan cilok pentol di daerah setempat. Ia baru sadar jika motor miliknya hilang saat keponakannya ingin meminjam motor untuk membeli bahan untuk pentol. Pada saat itu sepeda motor terparkir di sebelah gerobak dagangan telah raib entah kemana. Usai kejadian tersebut ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

“Kami menyangka kalau motor saya bisa balik. Terima kasih kepada pak polisi,” ucapnya. [Yud/Yar]