Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bantuan Dana Hibah Jasmas PDIP Provinsi di Kecamatan Bluluk Diduga Juga Disunat 30 Persen Oleh PAC

Bantuan Dana Hibah Jasmas PDIP Provinsi di Kecamatan Bluluk Diduga Juga Disunat 30 Persen Oleh PAC

1 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Bantuan dana hibah Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) PDIP provinsi tahun anggaran 2021 yang diduga jadi ajang bacaan oleh pemberi dan penerima. Sesuai data yang ada pada Timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik untuk kecamatan Bluluk mendapatkan 7 progam untuk 7 desa.

Dari data yang ada, Timsus mendatangi masing-masing Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendapatkan program tersebut, yang berada di wilayah kecamatan Bluluk. Dengan tujuan mengonfirmasi terkait dugaan adanya pengembalian anggaran sebesar 30 persen kepada pemberi.

Menurut pantauan Timsus SKH Suara Publik di lapangan, menemukan adanya pengakuan bahwa ketua Pokmas memang harus mengembalikan sejumlah uang 30 persen dari nominal bantuan. Salah satu ketua Pokmas yang mendapatkan bantuan berupa kegiatan Tembok Penahan Tanah (TPT) senilai Rp. 170.000.000.

Saat timsus mendatangi pokmas disalah satu desa di kecamatan Bluluk, ketua Pokmas memberikan keterangan, “Bahwa dari nominal Rp 170 juta harus dikembalikan 30 persen kepada pemberi, dalam hal ini ketua PAC PDIP kecamatan Bluluk adalah pak Dayat panggilan akrabnya,” jelas ketua Pokmas.

Masih dari keterangan ketua pokmas, yang menambahkan, “Uang pengembalian sebesar 30 persen itu diberikan dulu pada PAC Dayat, baru nanti diserahkan kepada PAC Sukorame Suyitno, dan setelah dari Suyitno uang itu diberikan kepada Fujika Senna selaku pembawa aspirasi dari PDIP provinsi Kusnadi,” terang pokmas secara terang dan gamblang.

Lebih lanjut, Ketua pokmas juga menambahkan, bahwa terkait pengembalian yang 30 persen itu sudah menjadi kesepakatan awal sebelum program itu diberikan, dan itu yang disepakati semua pokmas yang mendapatkan program. [Timsus]