30 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Walikota Tekankan Pelestarian Cagar Budaya di Kota Kediri Untuk Masa Depan

Walikota Tekankan Pelestarian Cagar Budaya di Kota Kediri Untuk Masa Depan

2 min read

KEDIRI KOTA, Mediasuarapublik – Pemerintah Kota Kediri menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya di Grand Panglima Resto, Selasa (27/12).

Walikota Kediri, Abdullah Abu bakar mengatakan, bahwa kegiatan yang diikuti oleh Pemilik Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut pertama kali diadakan meski di Kota Kediri banyak bangunan dan benda yang diduga merupakan cagar budaya.

“Di Kota Kediri ini memang sesungguhnya sudah menjadi contoh pusat peradaban. Banyak hal yang mencitrakan perjalanan peradaban kuno juga akulturasi budaya masyarakat timur dan barat. Maka tidak heran, di setiap sudut Kota Kediri kita temui bangunan kuno sebagai kawasan yang ternyata menyimpan nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama maupun juga kebudayaan,” ujar Walikota Kediri.

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menambahkan bangunan kuno ini jika dilihat sekarang mungkin tidaklah penting.

Namun ke depannya, lanjut Walikota Kediri, hal tersebut menjadi sesuatu hal yang luar biasa.

“Di beberapa negera seperti Amerika, Inggris, dan Malaysia saat ini mereka sedang mengatur ulang daerahnya menjadi daerah kuno atau seperti zaman dulu,” ujarnya.

Walikota Kediri menambahkan, hal itu mungkin bermaksud untuk mengembalikan sejarah bahwa lokasi tersebut adalah pusat pendidikan, peradaban maupun tempat wisata. Karena ternyata nilai ekonomisnya lebih tinggi.

“Kegiatan sosialisasi ini harapannya bisa menambah pengetahuan terkait cagar budaya,” kata Walikota Kediri yang akrab disapa Mas Abu itu.

Selain itu, Mas Abu juga berpesan agar bersama melestarikan kebudayaan atau cagar budaya yang ada di Kota Kediri.

“Bila ada temuan bersejarah untuk dikumpulkan di museum, sebenarnya temuan bersejarah itu memiliki harga mahal, namun hal itu tidak boleh diperjualbelikan sebagai bukti sejarah agar di masa depan anak cucu bisa menikmatinya,” tandasnya. Hadir pula dalam sosialisasi ini, Kepala Disbudparpora Zahrie Ahmad, narasumber sosialisasi yaitu Blasius Suprapta dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur dan Pahadi dari Balai Pelestarian Kebudayaan 11 Jawa Timur. [Yud/Yar]