Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan Kedua Kepada Ismail Bolong

Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan Kedua Kepada Ismail Bolong

1 min read

JAKARTA, Mediasuarapublik – Dugaan kasus suap terhadap jenderal polisi dalam kasus penambangan batu bara ilegal kian memanas. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Bareskrim Polri bakalan melayangkan surat panggilan kedua kepada yang terkait yakni Ismail Bolong.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan bahwasanya Ismail Bolong seharusnya dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan ini, namun ia mangkir dari panggilan tersebut.

“Kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal. Minggu depan,” ujar Brigjen Pipit.

Surat panggilan pemeriksaan akan dikirim ke alamat rumah Ismail. Pipit pun membantah kabar mengenai penangkapan Ismail.

“Kalau rumahnya kan jelas semua (sudah diketahui), hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum tahu). Tapi, nanti kita kabari,” terang Pipit.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya tengah mencari seorang mantan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) bernama Ismail Bolong.

“Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik (Polda) Kaltim maupun Mabes (Polri),” kata Listyo.

Pencarian dilakukan buntut pernyataan Ismail yang mengaku sering menyetor uang kepada petinggi polisi di jajaran Polda Kaltim dan Bareskrim Polri sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan terkait kegiatan tambang ilegal batu bara.

Uang suap tambang itu disalurkan Ismail kala masih bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kaltim.

Kronologis lengkap mengenai peristiwa itu telah tertuang dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang ditandatangani Kadiv Propam saat itu Ferdy Sambo.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disebut turut menerima aliran uang dari hasil kegiatan penambangan ilegal batu bara dimaksud. Namun, dia telah membantah. [AH]