Pemkab Sidoarjo Berikan Jalur Perioritas Dalam Seleksi P3K
2 min read
SIDOARJO, Mediasuarapublik – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sidoarjo masih berlangsung. Dalam seleksi ini, Pemkab memberikan Jalur perioritas untuk menampung pegawai yang sudah cukup lama mengabdi tapi belum berstatus P3K.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zainul Arifin Umar mengungkapkan, jalur prioritas itu ada di seleksi P3K jabatan fungsional guru. Yakni terbagi dalam prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2) dan prioritas 3 (P3). P1 adalah tenaga honorer kategori 2, guru non ASN, ataupun lulusan PPG dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi P3K tahun 2021.
Untuk P2 adalah tenaga honorer kategori 2. Dan P3 adalah guru non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
“P1 itu bisa langsung pemberkasan. Sementara P2, P3 tidak perlu tes CAD, tapi ada mekanisme observasi salah satunya melibatkan kepala sekolah,” jelasnya.
Zainul melanjutkan, pada seleksi tenaga kesehatan juga ada jalur prioritas. Yakni jalur afirmasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan honorer yang telah terdata pada SISDMK.
“Catatan kami sudah ada 1.005 nakes,” sebutnya.
Berbagai jalur prioritas itu juga dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menampung sejumlah pegawai yang telah mengabdi tapi masih belum berstatus P3K ataupun ASN. Karena pendataan yang dilakukan BKD, ada sekitar delapan ribu pegawai non ASN dan P3K di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Padahal ketentuan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal menghapus tenaga honorer pada November 2023 nanti.
Zainul juga menguraikan, jalur prioritas juga masih baru ada di seleksi tenaga kesehatan dan guru. Sementara untuk tenaga teknis masih balum ada. [SKR]
