Komisariat PSHT SMAN Kembagbahu RAYON Pondok Gelar Syukuran Telah Disahkanya Warga Baru Liting Satu Abad
2 min readLamongan, Mediasuarapublik.com
Ungkapan rasa syukur kehadirot Allah SWT oleh sedulur, warga baru liting satu abad yang baru disyahkan. Syukuran yang dilaksanakan pada rabu malam di pondok dusun Bulu, desa Tugu kecamatan Mantup. Acara syukuran ini dapat terselegara dengan baik dan lancar di karenakan adanya dukugan dari semua pihak. Rabu (07/9/2022).
Pada kesempatan tersebut, Sigit Setiawan yang akrab dipanggil mas Sigit selaku ketua komisariat PSHT SMAN Kembagbahu (SMAKEM) memberi sambutannya. “kepada dolor – dolor (saudra – saudara) dan adek adek siswa baru, harus bisa saling menghargai satu sama lain, dikarenakan, latihan di Rayon pondok ini kita mengutamakan seduluran (persaudaraan) dan memiliki budi pakerti, bukan kekerasan, akan tetapi dikarenakan kita adalah organisasi perguruan silat, kita wajib memberikan materi pencak silat sesuai ajaran PSHT. Selain itu saya juga berpesan sama warga komisariat SMANKEM, jangan sampai ada keresahan ketika adan isu – isu yang tidak bertanggung jawab. Jaga persaudaraan dan saling menghormati kepda yang lebih tua dan sebaliknya. Ujar mas Sigit.
“Selain itu jika kita kembali mendalami Falsafah dan Ajaran yang utama dari SH Terate adalah manusia dapat dihancurkan, manusia dapat dimatikan (dibunuh) tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu setia pada hatinya sendiri atau ber-SH pada diri sendiri. Tidak ada kekuatan apapun diatas manusia yang bisa mengalahkan manusia kecuali kecuali kekuatan yang dimiliki oleh Tuhan Yang Maha Esa. Ajaran tersebut telah menjadi keyakinan bagi semua warga SH Terate sehingga menjadi kekuatan tersendiri bagi anggota secara pribadi maupun persaudaraan.” Pungkasnya.
Dalam acara syukuran warga baru liting satu abad ini juga dihadiri oleh direktur utama Media Suara Publik Suliono. SH yang kebetulan juga menjadi salah satu warga PSHT lulusan komisariat SMANKEM ini sehingga acara belangsung hingga usai dengan lancar, aman dan tertib. [J2]