Satpol PP Ngawi Sosialisasi Cukai Melalui Festival Dolanan Tradisional
2 min readNGAWI, Mediasuarapublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Ngawi bekerjasama dengan Bea Dan Cukai Madiun melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai melalui festival dolanan tradisional di Taman Candi Desa Kartoharjo pada Minggu (28/08/2022) pagi.
Kegiatan yang mendapat animo besar kalangan masyarakat tersebut juga masih dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 77 dan hari jadi Kabupaten Ngawi ke 664.
Sejumlah permainan tradisional diperlombakan, diantaranya tarik tambang, balap karung, balap egrang, balap bakiak, gobak sodor, panjat pinang, gebuk bantal dan sepeda di atas air.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ST, MH yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan, sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) menjadi bagian supporting festival dolanan tradisional dengan harapan mengenalkan kembali olahraga rekreasi kepada anak-anak pelajar yang dulu melegenda.
““Biaya murah anak-anak dapat seneng, dapat gembira ditambah sehat karena saat ini ketergantungan mainan gadget hp, yang itu sudah tidak fisik gerak habis-habisin uang,” ujar Ony Anwar Harsono kepada awak media usai ikut tarik tambang.
Lebih lanjut Ony Anwar Harsono menyampaikan, sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai melalui festival dolanan tradisional dapat mengenalkan bahwa kabupaten Ngawi mempunyai olahraga maupun permainan tradisional yang asyik dan mampu membuat riang bergembira yang jaya pada masanya. Sayangnya permainan tradisional itu sekarang mulai hilang. Karenanya harapan kedepan sosialisasi serupa dari Bea dan Cukai untuk anak- anak pelajar dapat kembali dilaksanakan.
“Melalui sosialisasi cukai ini dari pihak bea dan cukai madiun dan polres ngawi anak-anak pelajar merokok yang pertama, buat warga yang membeli rokok yang ada pita cukainya bagi yang menjual jangan menerima produk rokok yang tidak mempunyai pita cukai/ pajak rokok tidak dijual karena ada saksi pidana dan penjara,” terangnya. [Don]