Kapolsek Sukodono Diamankan, Diduga Terlibat penyalahgunaan Narkoba
1 min readSURABAYA, Mediasuarapublik –Bidpropam Polda jatim meringkus Kapolsek Sukodono, Sidoarjo berinisial AKP KT, Selasa (23/8/22).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Kapolsek di jajaran Polres Sidoarjo tersebut diamankan karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
“Dan setelah didalami ternyata benar,” kata Kabid Humas, Selasa (23/8/2022).
Kombes Dirmanto menjelaskan, Kapolsek tersebut diamankan disalah satu Mapolsek yang ada di wilayah hukum Polresta Sidoarjo sekitar pukul 01.30 WIB.
“Setelah dilakukan test Urine hasilnya Positif mengunakan sabu-sabu,” tambahnya.
Usai diamankan, lanjut Dirmanto, lalu dilakukan pemeriksaan dan untuk barang bukti di TKP ditemukan peralatan sisa yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu berupa korek api, sedotan pendek dan plastik klip kecil berisi sisa sabu.
“Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa dan didalami oleh Bidpropam Polda Jatim,” paparnya.
Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, bahwa selain oknum Kapolsek tersebut, juga dilakukan pemeriksaan terhadap 2 oknum anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis sabu, yaitu berinisial Aiptu YHP dan Aiptu BS.
“Sesuai dengan arahan Kapoiri pada Video Conference kepada seluruh jajaran, bahwa pada 18 Agustus 2022 untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online,” tegasnya.
Arahan Kapolri itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolda Jatim Irjen Niko Afinta memerintahkan Bid Propam Polda Jatim untuk melakukan kegiatan Gak Tib Plin terhadap anggota Polri.
“Ini merupakan komitmen Polri untuk melakukan penegakan disiplin,” pungkasnya. [Hms/Yar]