Menjadi Kabupaten ke-25 yang mengimplementasikan SRIKANDI, Lamongan Siap Ubah Sistem Kearsipan Pemerintah
2 min readLAMONGAN, Mediasuarapublik – Hadir sebagai narasumber pada kegiatan launching dan bimtek (bimbingan teknis) aplikasi SRIKANDI di Ruang Command Center Gedung Setda Kabupaten Lamongan, Senin (22/8), Direktur Kearsipan Daerah II Azmi mengungkapkan, bahwa Kabupaten Lamongan merupakan salah satu kabupaten yang telah menerapkan aplikasi ini di Provinsi Jatim, tepatnya merupakan kabupaten ke-25 dari 2 provinsi di Indonesia.
Dia berharap dalam waktu 2 tahun (hingga 2024) tidak akan ada lagi pemerintah daerah yang tidak terkoneksi dengan pusat melalui aplikasi SRIKANDI ini, mengingat rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kota Nusantara pada HUT RI ke 79.
“Kabupaten Lamongan ini merupakan urutan yang ke-25, baru 2 provinsi yang mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI. Kalau sudah di Launching kemudian mengirim pemberitahuan ke Kementerian PANRB dan Presiden, nanti sudah bisa terhubung, dan terintegrasi,” kata Azmi.
Melaunching aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, bahwa dengan sitem tersebut gaya dan pola kearsipan akan berubah. Tidak hanya digunakan sebagai sistem kearsipan, aplikasi ini juga merupakan sarana komunikasi (surat-menyurat) dari pusat hingga ke daerah maupun sebaliknya.
“Saat ini kita harus senantiasa adaptif dalam pengembangan teknologi informasi, untuk itu kita harus sepakat kedepan menciptakan pemerintahan yang modern, bersih, efektif, efisien, transparan, dan adaptif. Aplikasi SRIKANDI ini nanti tidak hanya digunakan untuk sistem kearsipan tapi juga sebuah sarana komunikasi (surat-menyurat) yang dibangun dengan pemerintah provinsi, kementerian, bahkan presiden, melalui sistem ini,” terang Bupati Yuhronur.
Dia juga mengajak semua OPD untuk bersama berkomitmen melaksanakan dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan benar.
“Kita semua berkomitmen, tidak berhenti di sini. Kalau pemahaman dan komitmen kita sama, saya yakin ini akan bisa dilaksanakan dan benar-benar terimplementasi di Kabupaten Lamongan. Apalagi ada deadline 2024 ini SRIKANDI sudah terimplementasi di seluruh kabupaten/kota,” tambahnya.
Sementara itu, dilaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan bimtek dan launching aplikasi SRIKANDI ini adalah untuk mensosialisasikan penerapan aplikasi dan memberikan pemahaman serta keterampilan dalam operasional aplikasi.
“Sasaran kegiatan ini adalah semua OPD dan kecamatan se-Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini akan dirangkai dengan bimbingan teknis operasional aplikasi selama 2 hari, dengan harapan dapat dilaksanakan secara optimal guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” ucap Nalikan. [J2/Yar]