RAPBN 2023 Akan Dirancang Fleksibel untuk Redam Guncangan Ekonomi Global
3 min readJAKARTA, Mediasuarapublik.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 akan dirancang agar mampu menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak perekonomian dan ketidakpastian global yang terjadi atau sebagai shock absorber. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo meminta agar APBN dijaga supaya tetap kredibel dan sehat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangannya selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 8 Agustus 2022.
“APBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi, ini kita sering menyebutnya sebagai shock absorber. Namun, di sisi lain Bapak Presiden juga meminta agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel dan sustainable atau sehat, sehingga ini adalah kombinasi yang harus dijaga,” ujar Menkeu.
Menkeu menjelaskan bahwa tahun 2022 dunia diproyeksikan akan mengalami perlemahan pertumbuhan ekonomi, sementara inflasinya meningkat tinggi. Oleh karena itu, Dana Moneter Internasional (IMF) menurunkan proyeksi ekonomi global dari 3,6 persen menjadi 3,2 persen untuk tahun ini dan dari 3,6 persen menjadi 2,9 persen untuk tahun 2023.
“Ini artinya bahwa lingkungan global kita akan menjadi melemah, sementara tekanan inflasi justru meningkat. Menurut IMF tahun ini inflasi akan naik ke 6,6 persen dari sisi di negara maju, sementara inflasi di negara-negara berkembang akan pada level 9,5 persen, ini juga naik sekitar 0,8 (persen),” lanjutnya.
Lebih lanjut, Menkeu menyebutkan bahwa dengan adanya kenaikan inflasi yang sangat tinggi di negara maju, makan terjadi reaksi dari sisi kebijakan moneter dan likuiditas yang diperketat sehingga memacu apa yang disebut capital outflow dan volatilitas di sektor keuangan. Untuk itu, Menkeu bersama-sama dengan Gubernur Bank Indonesia terus meramu kebijakan fiskal dan moneter yang fleksibel, namun pada saat yang sama juga efektif dan kredibel.
Menurut Menkeu, perekonomian Indonesia sendiri pada tahun 2022 tumbuh sangat baik yang antara lain terlihat dari pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2022 yang mencapai 5,44 persen. Angka tersebut, menurut Menkeu, berada di atas perkiraan optimistis pemerintah yang mematok pertumbuhan ekonomi kuartal II sebesar 5,2 persen.
Untuk itu, Menkeu pun mendorong agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat terus dijaga, terutama berkaitan dengan faktor-faktor di sisi domestik karena situasi global penuh ketidakpastian. Seperti diketahui, faktor dalam negerinya adalah konsumsi dan investasi serta belanja pemerintah.
“Bapak Presiden minta untuk tahun 2022 ini seluruh kementerian/lembaga fokus merealisasi belanja pemerintah dan terutama dipakai untuk membeli produk-produk yang memiliki kandungan lokal tinggi, dalam hal ini produk dalam negeri Bangga Buatan Indonesia. Ini semuanya akan bisa mendukung pemulihan ekonomi yang makin kuat di kuartal ketiga dan kuartal keempat pada saat lingkungan global sedang mengalami kecenderungan gejolak,” jelasnya.
Dari sisi belanja negara, Menkeu menyebut bahwa pihaknya akan tetap mendukung berbagai program prioritas nasional, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama, kemudian pembangunan infrastruktur termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di dalamnya, serta penyelenggaraan Pemilu.
“Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program-program prioritas nasional dan juga dari sisi pembiayaan seperti akumulasi dari Dana Abadi Pendidikan yang akan terus dikelola sebagai juga warisan untuk generasi yang akan datang, maupun sebagai mekanisme untuk shock absorber,” ucapnya.
Dari sisi pendapatan, Menkeu menjelaskan bahwa penerimaan pajak pemerintah dari komoditas yang sangat tinggi pada tahun ini mungkin tidak akan terulang pada tahun depan. Pemerintah memproyeksikan Rp279 triliun penerimaan pajak yang berasal dari komoditas. Demikian halnya dengan bea cukai yang pada tahun 2022 mendapatkan Rp48,9 triliun, menurut Menkeu tidak akan dapat terulang pada level yang sama. [Setpres/Yar]