Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Babak Baru Perseteruan, Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jatim

Babak Baru Perseteruan, Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jatim

1 min read

SURABAYA, Mediasuarapublik.com – Marcel Radhival (Pesulap Merah) dilaporkan Samsudin Jadab (Gus Samsudin) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (3/8/22).

Kuasa Hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono menjelaskan, bahwa Marcel dianggap telah mencemarkan nama baik Samsudin di YouTube. Selain itu ia juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.

“Kami melaporkan si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” terang Teguh.

Apa yang disampaikan Pesulap Merah di YouTube-nya, lanjut Teguh, merupakan penggiringan opini, bahwa pengobatan yang dilakukan Samsudin disebut hanyalah sulap atau sebuah trik.

“Jadi kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami laporkan Pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (2) Undang-undang (UU) ITE,” ucapnya.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, bahwa video yang dibuat Marcel sangat merugikan kliennya. Upaya mediasi sudah sempat dilakukan tapi tak menemui jalan damai.

“Kami sudah mediasi tapi pihak Marcel bersikukuh bahwa beranggapan dirinya benar. Jadi kita proses secara hukum,” ujarnya.

Dalam laporannya, pihak Samsudin membawa barang bukti video diduga berisi pencemaran nama baik yang dibuat Pesulap Merah.

“Yang dilaporkan konten Si Marcel Pesulap Merah, barang bukti video masih akan kami lengkapi lagi,” ucapnya. [Rev/Red]