Pemohon PTSL Kaget Setelah Mengetahui Anggaran PTSL Dibiayai APBN
1 min readLamongan – mediasuarapublik.com
Warga desa Ngasem Lemahbang yang mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan adanya berita pada surat kabar harian (SKH) Suara Publik, yang mengangakat warta menyoal biayaya PTSL di kabupaten Lamongan dengan kuota 57.000 bidang didanai Anggaran Pendapatan dan Biaya Negara (APBN) sebesar Rp 10 milyar.
Dari keterangan beberapa warga Desa Ngasem Lemahbang pada Timsus SKH Suara Publik saat diminta tanggapan terkait pemberitaan tersebut kaget karena anggaran PTSL didanai dari APBN yang begitu besar, namun anehnya pemohon masih dimintai lagi pembayaran yang begitu besar yang harus ditanggung oleh pemohon dengan nominal minta pembayaran Rp 650.000 perbidangnya.
Dengan diketahui warga menyoal adanya kucuran anggaran yang tidak kecil dari APBN yang digelontor oleh pemerintah, membuat warga menyesalkan kondisi tersebut, kenapa program yang seharusnya gratis harus di buat ajang bisnis oknum tertentu.
Menurut keterangan warga yang lain juga menambahkan, “PTSL yang sudah di biayai anggaran sebesar 10 milyar, tapi kenapa pemohon harus bayar lagi besar, terus untuk siapa yang terkumpul begitu banyaknya, padahal warga sudah susah dengan adanya pandemi Covid-19, dan melonjaknya harga bahan pokok akhir akhir ini, tapi masih saja dipermainkan dengan program yang seharusnya gratis, tapi harus bayar.” Tandasnya.
Dengan kuota sebanyak 57.000 bidang dengan asumsi penarikan 600 ribu berapa milyar uang yang terkumpul, lalu kemana uang dengan nominal begitu besar di peruntukkan, dari kuota 57.000×600.000 = Rp 34.200.000.000 padahal ada yang melakukan penarikan sampai Rp 700.000 untuk desa lain diluar Desa Ngasem Lemahbang. [Timsus]