Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Menyikapi CCTV Rusak di Rumah Sambo Vs yang Ditemukan Timsus, Begini Penjelasan dari Polri

Menyikapi CCTV Rusak di Rumah Sambo Vs yang Ditemukan Timsus, Begini Penjelasan dari Polri

3 min read

JAKARTA, mediasuarapublik.com – Polri memberikan penjelasan terkait temuan CCTV yang disebut bisa membuat kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terang benderang. Polri mengatakan temuan CCTV yang baru ditemukan bukan dari rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, terkait temuan CCTV pada kasus ini harus diluruskan. Sebab Polri tidak ingin ada spekulasi terkait temuan CCTV ini.

“Masih beredar di beberapa media yang menyebutkan bahwa CCTV rusak, kemudian kenapa ditemukan CCTV lain? Ini perlu saya luruskan biar tidak lagi berspekulasi lagi, sehingga membuat permasalahan ini tidak clear,” kata Dedi di sela prarekonstruksi kasus di rumah singgah Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/22).

CCTV rusak, lanjut Dedi, yang dimaksud Polri ialah berada di rumah singgah Ferdy Sambo. Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan baku tembak Birgadir J dan Bharada E, seperti disampaikan Kapolres Metro Jaksel beberapa waktu lalu.

“Sementara, CCTV yang ditemukan Timsus baru-baru ini berada di sekitar TKP. Itulah yang menjadi bukti petunjuk dan sedang didalami Puslabfor Polri,” Jelasnya.

“CCTV yang rusak, seperti apa yang disampaikan Kapolres Jaksel, ini CCTV yang ada di TKP. Tapi CCTV yang di sepanjang jalur ini, sepanjang TKP, ini yang diketemukan oleh penyidik,” tambahnya.

CCTV Sepanjang Jalan Magelang-Jakarta Ditemukan

Dedi mengungkapkan, bahwa saat ini penyidik dari tim khusus juga sudah menemukan rekaman CCTV dari Magelang hingga rumah singgah Sambo. Pemeriksaan bukti petunjuk CCTV itu disebut membutuhkan waktu.

“Demikian juga kemarin saya sampaikan, CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai TKP sini juga sudah diketemukan oleh penyidik,” katanya.

“Sekarang masih proses pemeriksaan oleh Labfor untuk mencocokkan, mengkalibrasi waktunya. Karena waktu yang ada di CCTV dengan real time harus sama waktunya,” tambah dia.

Polri menyatakan telah menemukan bukti petunjuk berupa rekaman CCTV terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bukti CCTV itu langsung diproses di Puslabfor untuk digital forensik.

Polemik CCTV di Kasus Tewasnya Brigadir J

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, keberadaan dan fungsi CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi polemik. Pada awal pengungkapan kasus, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo disebut mengalami kerusakan.

“Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat itu dalam konferensi pers, Selasa (12/7).

Polisi kemudian bakal melakukan penyelidikan sesuai prinsip scientific crime investigation. Budhi saat itu mengatakan hal itu penting agar kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak menjadi terang.

“Namun kemudian tentunya kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara saintifik,” kata dia.

Selanjutnya, polemik tak berhenti soal kondisi CCTV di rumah. Sebab, dekoder CCTV di kompleks Irjen Ferdy Sambo juga sempat diganti.

Hal ini diungkapkan Ketua RT setempat, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto. Dia mengatakan alat CCTV di pos satpam dekat rumah Ferdy Sambo diganti sehari usai kejadian.

“Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo (yang diganti), (tetapi) CCTV alatnya yang di pos (yang diganti),” kata Seno kepada wartawan, Rabu (13/7).

Seno mengaku tak tahu detail bagaimana dekoder CCTV tersebut diganti seusai penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia mengaku hanya mendapat laporan tersebut dari satpam.

“Digantinya hari Sabtu (9 Juli), saya tahunya hari Senin (11 Juli),” ujarnya.

Polres Metro Jaksel menjelaskan dekoder CCTV tersebut diambil dalam rangka penyitaan. Budhi mengatakan CCTV di pos satpam kemudian diganti dengan yang baru.

“Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos (sekuriti), karena yang lama disita (penyidik),” ujar Kombes Budhi, Rabu (13/7).

“Dan agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru,” katanya. [Red]