Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lamongan Tunda Unjuk Rasa di PT Inkatama

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lamongan Tunda Unjuk Rasa di PT Inkatama

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Batalnya unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi masyarakat peduli lingkungan (AMPLI) kabupaten Lamongan lantaran bersamaan dengan hari Bhayangkara yang ke 76, Selasa (05/7/2022).

Ditundanya pengerahan massa dari aliansi masyarakat peduli lingkungan kabupaten Lamongan karena sangat menghormati adanya hari Bhayangkara yang ke-76. Sehingga masa yang hadir saat itu lebih dari 350 orang berkumpul di lokasi sekertariat sementara yang di jadikan markas titik berkumpulnya masa di Kedungbulu, Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.

Selanjutnya untuk rencana awal unjuk rasa yang akan dilakukan berubah menjadi hanya audensi seperti hari sebelumnya yang dilakukan di kantor Kecamatan Kembangbahu yang hasilnya nihil sehingga lagi-lagi masyarakat yang berjuang atas lahanya dibuat kecewa. Apalagi jika dilihat waktu kerusakan dari jebolnya tanggul penampungan di kawasan lahan milik PT. Inkatama ini terbilang sudah berlangsung sekitar 3 tahun hingga kini belum dilakukan perbaikan dan membuat lahan pertanian warga selalu mengalami kerugian.

Unjuk rasa yang sedianya dilakukan pada pukul 09.00 WIB pagi, namun dengan pertimbangan dan masukan dari pihak kepolisian utamanya dari Kapolsek Kembangbau Ipti Irwan, KBO Polres Lamongan Iptu Suroto, SH, MHum, Danramil Kembangbahu dan banyak lagi pihak yang memberikan masukan agar unjuk rasa pada tanggal 5 ini ditunda sementara dan selanjutnya kembali dibuka ruang mediasi yang kedua kalinya.

Dari hasil mediasi ke dua ini, dari pihak PT Inkatama yang wakili  Yunus dan Likita, serta dari aliansi masyarakat peduli Lingkungan yang diwakili oleh Suliono, SH selaku kuasa hukum, Media dan LSM serta Otong Kasiono perwakilan warga terdapak. Seperti sudah dapat ditebak dari hasil mediasi yang kedua ini yang bertempat di pos keamanan PT Inkatama di jalan Mojokerto KM.19 kecamatan Kembangbahu, dengan hasil yang sama tidak ada kepastian dan hanya dijanjikan untuk dilaporkan kepada pihak manajemen perusahaan saja.

Rasa marah, jengkel, dan kekecewaan dari para pengunjuk rasa yang saat itu ditunda. Tampak terlihat dirautnya agar permasalahan ini cepat selesai dan permasalahan rusaknya lingkungan yang diduga dilakukan  oleh PT Inkatama. Selain itu dalam permasalahan  ini sudah dilakukan pelaporan ke Polres Lamongan melalui kuasa hukum warga terdampak Suliono, SH.

Unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 500 peserta pengunjuk rasa dari aliansi masyarakat peduli lingkungan kabupaten Lamongan yang sangat menghormati hari Bhayangkara ke-76 ini akhirnya ditunda. Dan masa membubarkan diri tepat pukul 11.00 dengan hasil yang tidak pasti. Selanjutnya menurut keterangan kuasa hukum warga terdampak dan Korlap unjuk rasa ini memastikan akan turun dengan masa yang besar jika hal ini berlarut-larut dan menganggap permasalahan yang dialami warga terdampak yang dirugikan disekitar PT Inkatama. [Timsus]