Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pemdes Maor Diduga Sengaja Sembunyikan Informasi APBDes Tahun 2021 – 2022, Agar Tak Diketahui Publik

Pemdes Maor Diduga Sengaja Sembunyikan Informasi APBDes Tahun 2021 – 2022, Agar Tak Diketahui Publik

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Keterbukaan Informasi Publik sangat diperlukan dengan tujuan agar dapat memberi informasi kepada masyarakat secara jelas, transparan dan bisa dipertanggung jawabkan. Sesuai peraturan menteri dalam negeri (PERMENDAGRI) tahun 2018 yang menjelaskan tentang pengelolahan keuangan desa. Pemerintah desa tidak hanya akan mengelola dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tingkat desa, akan tetapi juga menerima bantuan keuangan provinsi.

Alokasi dana desa (ADD) bantuan keuangan khusus, dan pengelolahan keuangan desa berupa anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) adalah segala kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengelolahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangaan pedesaan. Sehingga masyarakat harus mengetahui secara bersama – sama berperan aktif didalam pembangunan desa.

Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi yang ada dalam pemerintah desa (PemDes) Maor, Kecamatan Kembabahu Kabupaten Lamongan, terkait permasalahan tersebut PemDes Maor dengan sengaja tidak memasang papan APBDes tahun anggaran 2021 – 2022.

Selain itu dengan menindak lanjuti adanya aduan masyarakat Desa Maor kepada media Suara Publik mengatakan, “Sampean perlu ketahui mas, di desa saya sampai bulan Juli awal ini, saya belum pernah melihat pembangunan atau kegiatan seperti di desa desa lain. Terus di balai desa saya juga tidak melihat ada papan APBDes tahun 2021 – 2022 yang dipasang,” kata warga Desa Maor kepada Timsus media Suara Publik.

Untuk mencari kebenaran permasalahan tersebut, Timsus media Suara Publik selanjutnya mendatangi kantor Desa Maor Kecamatan Kembabahu, Kabupaten Lamongan sekaligus mengklarifikasi permasalahan tersebut. Sesuai pengamatan Timsus media Suara Publik di kantor desa memang benar tidak ditemukan papan APBDes di tahun 2021 – 2022 yang tidak dipasang di kantor Desa Maor, Sehingga apa yang diinformasikan oleh masyarakat Desa Maor, Kecamatan Kembabahu, Kabupaten Lamongan memang benar.

Padahal untuk saat ini sudah masuk bulan Juli 2022, selanjutnya Timsus media Suara Publik berusaha memenuhi Kepala Desa (Kades) atau perangkat desa yang ada untuk mencari keterangaan tentang informasi ini. “Hari ini pak Kades tidak ada di kantor pak, masih keluar,” kata pak Karjono sebagai kaur.

Selanjutnya Timsus menyinggung tentang tim pelaksanaan kegiatan (Timlak) di tahun 2022 tapi pak Karjono sebagai kaur tidak mau menjawab pertanyaan dari Timsus, Selanjutnya Timsus menayakan terkait papan APBDes tahun 2022 yang tidak terlihat di pasang di kantor Desa Maor, “wah kalau untuk permasalahan itu yang tahu pak Kades,” jelas Karjono selaku kaur.

Perlu di ketahui untuk Desa Maor pada tahun 2022 mendapatkan Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 731.224.000.

Sehingga sangat disayangkan kejadian di Desa Maor, dimana anggaran sebesar itu, akan tetapi keperuntukannya kurang jelas dan tidak transparan sehingga muncul dugaan, keuangan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dari klarifikasi di Desa Maor, Kecamatan Kembabahu, Kabupaten Lamongan dengan tidak adanya keterbukaan informasi publik dalam penggelolahaan anggaran keuangan desa menggambarkan ketidak keseriusan desa dalam penggelolahan keuangan serta tidak transparan dalam penggunaan anggaran. Sehingga persoalan tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Petaturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) No 06 Tahun 2014 pasal 82 tentang hak masyarakat desa untuk mendapat informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa, Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta permendes No 07 Tahun 2021 Pasal 12 yang mana Pemerintah Desa wajib mempublikasikan penetapan penggunaan dana Desa. [Timsus]