Kepala Desa Cangkring Diduga Manfaatkan Timlak untuk Mengambil Keuntungan Pribadi
1 min readLamongan, mediasuarapublik.com – Pembangunan gorong gorong di Desa Cangkring yang bersumber dari Dana Desa (DD), dalam hal ini dianggarkan sebesar Rp 38.000.000,-. Program pembangunan yang sudah selesai itu ternyata berubah menjadi irigasi bukan gorong-gorong seperti yang tercantum dalam papan proyek yang ada di lokasi pekerjaan.
Dari temuan tersebut Timsus harian pagi Suara Publik menemui tim pelaksana (Timlak) dalam hal ini adalah bu Wari. Saat dikonfirmasi bu Wari memberikan keterangan.
“Kalau awalnya memang itu pembangunan gorong-gorong, karna anggaran lebih makannya di teruskan irigasi. Saat ditanya apakah sebelumnya tidak ada perencanaan kok program bisa berubah di karnakan adanya sisa anggaran, bu Wari hanya menjawab tidak mengetahui hal itu, dia hanya di berikan wewenang untuk memesan matrial buat pekerjaan. Masah lain bu Wari tidak tau sama sekali, apalagi masalah RAB gorong-gorong bisa jadi Irigasi,” terangnya.
Masih menurut keterang dari Bu Wari untuk lebih jelasnya Timsus diminta menemui Kepala Desa (Kades) terkait pekerjaan itu, “Karena saya hanya melakukan apa yang di perintahkan ke saya, masalah gimana pekerjaan saya sama sekali tidak mengetahui,” tambahnya.
Dari penjelasan tersebut diatas sangat disesalkan tupoksi Timlak dalam hal ini tidak di posisikan dalam tupoksi Timlak, dan pada akhirnya pekerjaan menjadi tidak sesuai perencanaan, karena semua kembali pada tangan besi sang Kepala desa. [Timsus]