Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades Baktiar Desa Bedingin Diduga Korupsi Dana Desa

Kades Baktiar Desa Bedingin Diduga Korupsi Dana Desa

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Berdasarkan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Desa Bedingin di Tahun 2021 mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 846.350.000-. yang sesuai aturan diperuntukkan untuk BLT, dana Covid, dan Fisik.

Berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber yaitu masyarakat setempat, mengatakan “Tolong untuk Desa Bedingin dikonfirmasi dikarenakan semua kegiatan fisik maupun yang sifatnya bantuan langsung untuk masyarakat kurang adanya ketrasparanan, dikarenakan Kepala Desa Baktiar tidak pernah memberikan sosialisasi anggaran apapun kepada masyarakat apalagi kades itu hobinya hanya berkaraoke,” terangnya.

Masih dari keterangan warga, “Saya juga mendapat kabar bahwa untuk setiap keuangan apapun yang memegang kendali adalah Kades sendiri, Bendahara Desa tidak pernah difungsikan untuk wewenangnya, begitu pula Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) itu hanya formalitas. Kalau tidak percaya mas media coba konfirmasi kepada Bendahara Desa dan Timlak pasti tidak akan bisa menjawab,” tandasnya.

Hasil pantauan di lapangan, di Dusun Binorong Desa Bedingin, Kecamatan Sugio terdapat pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Yang kondisinya saat ini sudah retak dan tidak terpasang papan proyek. Bedasarkan keterangan warga setempat, bangunan itu merupakan bangunan tahun 2021 yang diduga sumber dananya dari Dana Desa (DD). Dengan panjang kurang lebih 200 meter, yang diperkirakan menelan anggaran kurang lebih 100 juta.

Akan tetapi, dari perhitungan warga yang mengawasi waktu pekerjaan membeberkan kepada Timsus Media Suara Publik, “Untuk material yang dikeluarkan pasir 8 rit dengan harga kurang lebih 1,7 juta, pedel 18 rit dengan harga kurang lebih 350/rit, semen 150 sak dengan harga kurang lebih 50 ribu/sak, dan ongkos pekerja kurang lebih 29,4 juta dengan lama pekerjaan kurang lebih 20 hari. Jika ditotal pekerjaan hanya menghabiskan anggaran kurang lebih 56,8 juta. Kami mohon untuk hal ini tolong diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Tidak hanya itu, sewaktu Timsus mendatangi ke Kantor Desa Bedingin untuk ke dua kalinya, Kepala Desa (Kades) Baktiar masih tidak ada di Kantor Desa. Setelah itu Timsus pun berusaha mendatangi rumahnya dengan tujuan mengonfirmasi terkait hal tersebut.

Ditemui oleh istri Kades Baktiar mengatakan, “Pak Kades tidak ada dirumah, coba mas nya ke kantor desa, kalau memang ada perlu,” ujarnya.

Padahal motor dinas Kades saat itu ada dirumah, dan info dari tetangga sekitarnya Baktiar masih belum keluar rumah sama sekali.

Perlu diketahui apa yang dilakukan oleh Kades Baktiar yang diduga menghindar, merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab. Dikarenakan Kepala Desa itu tugasnya melayani masyarakat dan apa bila terjadi permasalahan apapun, Kades harus bersedia untuk dikonfirmasi mengenai permasalahan tersebut. Dengan menghindarnya Kades dari awak media, kuat dugaan Kepala Desa Bedingin Baktiar melakukan penyelewengan anggaran desa. (Timsus)