Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Seorang Ibu Asal Sidoarjo Tega Jual Anak Kandungnya Kepada Pria Hidung Belang

Seorang Ibu Asal Sidoarjo Tega Jual Anak Kandungnya Kepada Pria Hidung Belang

1 min read

SIDOARJO – mediasuarapublik.com

Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus perdagangan anak yang dilakukan oleh seorang ibu kandung berinisial E (35) warga Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, korban yang masih di bawah umur tersebut  ditawarkan kepada lelaki hidung belang oleh ibunya melalui Whatsapp. Tarif yang ditawarkan berkisar antara Rp. 500 ribu hingga Rp. 700 ribu.

“Seminggu sekitar dua atau tiga transaksi. Sang anak dipaksa hubungan badan melayani pria hidung belang,” terang Kusumo, Minggu (5/6/22).

Kusumo menambahkan, sedangkan untuk tempat yang disediakan tersangka untuk putrinya melakukan hubungan badan dengan pelanggan adalah sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini, terungkap saat pihaknya menggelar Operasi Pekat Semeru 2022.

“Pada Sabtu, 28 Mei 2022 malam tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah kamar kos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur,” paparnya.

Saat penggerebekan tersebut, lanjut Kusumo, pihaknya mampu mengamankan E, yang memperdagangkan puterinya dan sejumlah barang bukti lain. Sang ibu juga terbukti menyuntik KB puterinya, agar tidak hamil usai melayani tamu.

Menurut pengakuan tersangka E, motif hingga ia tega menjual puteri sendiri karena himpitan ekonomi. Uang hasil dari prostitusi digunakannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah puterinya.

Tersangka, E terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, sesuai Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang – Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(SKR/Red)