Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Percepat Pelayanan, Pemkab Alihkan 103 Pejabat Struktural ke Fungsional

Percepat Pelayanan, Pemkab Alihkan 103 Pejabat Struktural ke Fungsional

2 min read

LAMONGAN – mediasuarapublik.com

Guna meningkatkan percepatan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Lamongan melakukan perampingan birokrasi dengan mengalihkan 103 pejabat struktural Eselon IV menjadi pejabat fungsional. Pengalihan tersebut dikukuhkan dengan dilantiknya 103 pejabat fungsional, dan penyetaraan 2 orang pejabat administrasi, Selasa (31/5) di Pendopo Lokatantra Lamongan. Dengan dilantiknya 103 pejabat fungsional pada hari ini, total sudah 322 pejabat struktural yang dialihkan ke jabatan fungsional, setelah sebelum nya dilantik 219 pejabat fungsional pada 31 Desember 2021 lalu.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya usai melantik ke 103 pejabat fungsional tersebut menuturkan, perubahan jabatan fungsional merupakan sebuah konsep besar bagi penataan di lingkungan pemerintahan.

“Dengan perampingan jabatan ini akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” papar yuhronur.

Bupati Yuhronur efendi berharap, dengan jabatan yang baru yang akan diemban agar dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dan perlu dilakukan inovasi-inovasi untuk karir yang cemerlang serta terwujud nya visi misi organisasi.

“Untuk itu mari kita laksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya pada jabatan apapun. Tidak perlu ada kepanikan dan kegaduhan. Terus lakukan inovasi, karena dengan inovasi akan memperbaiki karir dan tentu akan mewujudkan visi misi yang menjadi bagian dari tanggung jawab kita semua,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut Yuhronur menyampaikan fondasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan oleh Presiden yaitu core values “BERAKHLAK” yang harus selalu dibenamkan dalam jiwa dan kepribadian ASN dalam menjalankan tugas serta kewajibannya. BERAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) menjadi pedoman yang harus diimplementasikan oleh ASN.

“Kinerja kedepan, anda yang sudah dilantik dalam jabatan fungsional harus lebih BERAKHLAK, seperti yang dituturkan Presiden (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). Karena dengan BERAKHLAK yang membedakan ASN dan non ASN dalam menjalankan organisasi,” pungkasnya. (Hm)