Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dugaan Tipikor Proyek PJU Masuk Tahap Penyidikan

Dugaan Tipikor Proyek PJU Masuk Tahap Penyidikan

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar Press Release Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah bantuan lampu penerangan jalan umum ( PJU ) Pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan tahun 2020 yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lamongan Jalan Veteran No 04. Jum’at (27/05).

Kasi intel kejaksaan Condro Maharanto mengatakan, “Kami telah melakukan penyelidikan sejak 27 maret 2022, sedangkan dalam hal penanganan proses penyidikan ada beberapa tahap.” Ungkap Kasi intel Condro saat Press Release di Aula kejaksaan Lamongan.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen dan menjamin akan menjaga tranparansi dalam hal penanganan perkara adanya proses akan disampaikan secara real .

“Dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaaan dalam rangka penyidikikan untuk mencari suatu bukti.” Tegasnya.

Adanya pemanggilan saksi, alat bukti rekaman, Video dan setelah itu juga melakukan penyitaan dan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait Izin sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 34 /IV/ Pen. Pid. Sus / 2022 / PN. SBY tanggal 14 April 2022.

Condro menambahkan, “Selain itu juga ada, Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dengan Nomor : PRINT-221/ M.5.36/Fd. 2/04/2022 tanggal 25 April 2022.” Jelas Condro.

Disesi bersamaan, kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lamongan M.Nizar menjelaskan “Bahwa telah dilakukan Penyitaan sebanya 2 (Dua) kali di 27 April 2022 di peroleh sebanyak 151 dokumen berupa Proposal, LPJ dan NPHD.” Tegas Nizar.

Sedangkan 17 Mei 2022 diperoleh sebanyak 57 dokumen Berupa Proposal, LPJ dan NPHD.

Selain itu juga kami bekerjasama dengan Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi Jawa Timur dengan izin Sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 32/IV/ Pen. Pid.Sus/2022 / PN. SBY tanggal 14 April 2022.

Tidak hanya itu, “kami ada Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Nomor: PRINT-222 / M.5.36/Fd. 2/04/2022 tanggal 25 April 2022 guna dilakukan Penyitaan dari Badan Pengelolahan Keuangan Dan Aset (BPKAD) Provinsi Jawa Timur pada Tanggal 17 Mei 2022 di peroleh sebanyak 236 dokumen berupa SPM dan SP2D.” Tuturnya.

Sementara kasi Pidsus Anton wahyudi menambahkan kami juga merapat ke Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya guna melaksanakan Sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 33 /IV/ Pen. Pid.Sus/2022 / PN. SBY tanggal 14 April 2022 dengan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.

Nomor: PRINT-223 / M.5.36 / Fd. 2/04/2022 25 April 2022.

Dan mendapatkan Penyitaan dari Cukai pada Tanggal 24 Mei 2022 di peroleh sebanyak 11 dokumen berupa Pemberitahuan Impor Barang (PIB).paparnya

“Kita komitmen akan transparansi terkait auditor dan ada kewenangan sendiri mendatangkan tim ahli untuk survei di beberapa Ribu titik PJU.” Tukasnya.(Hm)