Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dugaan Korupsi Bantuan BSPS dan RTLH, AMMPEL Turun Aksi Demo ke Kejari, Usung 4 Tuntutan.

Dugaan Korupsi Bantuan BSPS dan RTLH, AMMPEL Turun Aksi Demo ke Kejari, Usung 4 Tuntutan.

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Adanya laporan dugaan korupsi dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lamongan (AMMPEL) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, guna mengusung tuntutanya terkait kasus BSPS dan RTLH, jumat (20/5/2022).

Bantuan  tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat  pada tahun 2021.

Dari hasil pantauan Media Suara Publik dilapangan, dengan total ada 99 warga yang menerima bantuan masing-masing Rp 20 juta. Bisa dikatakan penyaluran dananya dinilai ada masalah, tidak transparan dan menjadikan dugaan korupsi.

Massa hanya melakukan orasi bergantian di badan Jalan Veteran depan pintu gerbang masuk Kejari Lamongan. 

Selain itu, AMMPEL mendesak Kejari untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut, meminta Kejari agar konsisten dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih, menuntut Kejari untuk memanggil dan memaksa oknum yang terlibat.

“Dan secepatnya Kejari membentuk tim investigasi terkait kasus BSPS-RTLH, ” kata Korlap aksi, Rois Putra.

Rois mengatakan, ada dua pelapor yang sudah memasukkan laporannya ke Kejari Lamongan sebulan lalu.

Pihak Kejari sudah seharusnya segera menindaklanjuti laporan itu dan tidak berjalan lambat. Sebab, sampai saat ini laporan itu menurut Ammpel belum juga ditindak lanjuti oleh Kejari.

Apa yang disuarakan Ammpel langsung direspons Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto dengan menemui langsung pendemo di depan pintu gerbang Kejari Lamongan.

Menurut Condro, pihak Kejari Lamongan telah melakukan tahapan, termasuk telaah terhadap dua laporan tersebut.

“Ditelaah, dalam hal penanganan perkara ada beberapa tahapan, ada telaah serta perintah tugas,” kata Condro.

Pihaknya juga melakukan puldata dan pulbaket untuk penanganan perkara yang laporan pengaduannya masuk ke Kejari Lamongan sejak 26 April 2022.

Dua laporan itu dikirim oleh warga Sungegeneng dan Locus Pemuda Maritim dengan objek yang sama. Dan saat ini Kejari Lamongan sudah melakukan proses administrasi.

“Selasa (24/5/2022), ada 7 orang yang akan dimintai keterangan,” tandasnya.

Tujuh saksi yang akan dimintai keterangan itu di antaranya warga penerima bantuan dan juga seorang kepala desa.

Condro menjamin, bahwa Kejari Lamongan siap menindaklanjuti laporan tersebut dan siap untuk dikawal.

Pada prinsipnya, setiap laporan, kejaksaan pasti akan menganalisa. Dan untuk perkara ini  masih  dilakukan pengumpulan data yang pasti akan dikembangkan.

Ditanya, apakah dalam laporan itu disebut nama-nama terduga? diplomatis Condro menjawab, bahwa pihaknya masih dalam proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan dan keterangan. (red)