Kades Kepuhrejo Kecamatan Kudu Diduga Selewengkan Anggaran
2 min readJombang – mediasuarapublik.com
Progam Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jombang yang berupa Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing (Berkadang) yang berupa bantuan mandi cuci dan kakus (MCK), serta bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Jombang supaya memiliki daya saing dengan Kabupaten lainnya. Ditunjang pula dengan bantuan Dana Desa (DD) yang diperoleh setiap tahunya.
Sayangnya, banyak ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan progam ini, yang diduga untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini terjadi di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan aduan dari warga Kepuhrejo, yang tak mau disebutkan namanya, mengadu Kepada Timsus Media Suara Publik, ia mengatakan.”Untuk di Desa Kepuhrejo pada Tahun 2021 saya mendapatkan bantuan RTLH atau yang biasanya disebut bedah rumah untuk nilainya Rp. 20.000.000. Akan tetapi, saya tidak menerima uang tersebut, hanya menerima sejumlah material kalau dihitung nilainya hanya kisaran kurang lebih Rp. 12.500.000.” Bebernya.
“Begitupula tetangga saya, yang juga mendapatkan bantuan program MCK yang senilai Rp. 5.000.000. namun, kalau dihitung dari material yang dikirim ke KPM hanya senilai kurang lebih Rp. 3.000.000 – 4.000.000, yang diperuntukan berupa bangunan setengah badan satu kloset dan tiga lubang galian septitank, begitu pula untuk Dana Desa di Desa Kepuhrejo kelihatanya banyak kejanggalan dikarenakan untuk bangunanya kalau dari pengawasan warga tidak sesuai dengan anggaran yang dipampang di kantor desa,” Tambahnya.
Setelah mendapatkan keterangan warga, timsus pun langsung datang ke kantor desa Kepuhrejo guna mengonfirmasi Kepala Desa. Akan tetapi Kades tidak ada di kantor, kebetulan Timsus hanya bertemu Bendahara Desa Anis, “Untuk MCK desa kami mendapatkan 12 titik, kalau untuk RTLH yang mengurusi Kaur Perencanaan Pak Bahrul Ulum, sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan MCK saya tidak tahu menahu. Sedangkan Dana Desa yang diperuntukan untuk fisik hanya, meliputi Rabat Beton Dusun Tlatah senilai Rp. 139.000.000 dan Dusun Bulurejo sebesar Rp. 64.000.000. Lebih jelasnya bisa tanya langsung ke Bu Kades,” terangnya sambil memberi nomor telepon Kades.
Selanjutnya, Timsus mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Asiami lewat telepon seluler menyambung tapi tidak diangkat. Dilanjutkan dengan Whatsapp “untuk pelaksanaanya yang menangani panitia dan alhamdulillah warga sangat senang dan tidak ada keluhan ke kami,” balasnya lewat pesan whatsapp.
Perlu diketahui pelaksanaan kegiatan baik MCK maupun RTLH dan Dana Desa, di Desa Kepuhrejo banyak kejanggalan dengan dibuktikan saat dimintai keterangan terkait hal tersebut Kades Asiami terkesan menghindar. Bila dihitung dari keterangan warga yang mendapatkan RTLH diduga hanya menerima perkiraan Rp. 12.500.000. Masih ada kelebihan Rp. 7.500.000 x 55 titik = Rp. 412.500.000.
Sedangakn, untuk fisik DD, sesuai keterangan dari Bendahara Desa Anis menjelaskan, “ Meliputi rabat beton Dusun Tlatah senilai Rp. 139.000.000 dan Rabat Beton Dusun Bulurejo sebesar Rp. 64.000.000,” terangnya. Sedangkan total dari anggaran Dana Desa itu sendiri sebesar Rp. 1.230.256.000, kuat dugaan anggaran yang lain dibuat untuk program yang sifatnya pemberdayaan masyarakat yang diduga sangat mudah untuk di mark up anggaranya.
Bila dihitung dari rincian MCK yang diterima 12 KPM masih ada kelebihan 12 x Rp. 1.000.000 = Rp. 12.000.000. ditambah lagi kelebihan dari RTLH Rp. 412.500.000. patut diduga Kades Kepuhrejo Asiami mendapatkan keuntungan Rp. 424.500.000 belum keuntungan dari Dana Desa. (timsus)