Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Proyek Waduk Caling Diduga Buat Bancaan Oknum-oknum

Proyek Waduk Caling Diduga Buat Bancaan Oknum-oknum

2 min read

Lamongan – mediasuarapubli.com

Proyek pembangunan Rehabilitas Daerah Irigasi Waduk Caling Desa Kedungbanjar ke arah Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio, hingga usai dibangun tidak terpasang papan proyek dilokasi tempat proyek di kerjakan. Sehingga patut diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan.

Berdasarkan hasil investigasi Timsus Media Suara Publik di lapangan, diketahui anggaran dari proyek tersebut senilai Rp. 180.559.000 yang dimenangkan oleh CV. Mahadirga Putra yang beralamat di Dusun Bulus RT/RW 02/07, Desa Sugio, Kecamatan Sugio lewat Penunjukan Langsung (PL) dari Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lamongan.

Menurut informasi yang dihimpun kuat dugaan pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Waduk Caling tersebut dikerjakan asal-asalan. Dikarenakan banyaknya lubang dari pekerjaan tersebut, jika dianalisa proyek tersebut diduga hanya menelan biaya kurang lebih 70 jt sampai 80 jt. Apalagi batu yang dipakai tidak sesuai dengan standart pekerjaan.

Disisi lain, keterangan dari beberapa rekanan yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kepada Timsus Media Suara Publik, “Mengenai pekerjaan fisik yang sifatnya Penunjukan Langsung (PL) di Dinas PU SDA, kami selaku rekanan wajib mengeluarkan uang komitmen sebesar 15 persen sampai 30 persen kepada dinas terkait maupun anggota dewan yang memberi pekerjaan tersebut,” bebernya.

Tidak hanya itu Dia menambahkan, “Sedangkan untuk pencairan anggaran tersebut saya harus memberi uang untuk tanda tangan pejabat yang bersangkutan kisaran Rp. 100.000 per-meja dan kurang lebih Rp. 1.000.000 untuk bayar berkas kontrak kerja,” imbuhnya.

Sementara itu hasil keterangan dari Kepala Desa Bakalanrejo Kecamatan Sugio Tajab menerangkan bahwa pekerjaan tersebut yang mengerjakan adalah H. Dul. Hasil keterangan H. Dul lewat sambungan seluler menjelaskan, “Untuk pemenang lelang dari proyek tersebut adalah CV. Artagumelar pemiliknya H. Suwarno,” jelasnya.

Setelah Timsus menemui H. Suwarno, Dia menjelaskan, “ Bahwa yang mengerjakan bukan CV. Artagumelar melainkan CV. Mahadirga Putra pemiliknya adalah Davis yang kebetulan anak saya sendiri,” ucapnya kepada Timsus Media Suara Publik. Perlu diketahui apa yang menjadikan kejanggalan dari proyek Rehabilitas Daerah Irigasi Waduk Caling yakni, bukan hanya pekerjaanya yang diduga asal-asal, melainkan juga saling lempar tanggung jawab. (timsus)