Operasi Yustisi, Aparat gabungan Tindak Tegas Pelanggar Prokes dalam pemberlakuan PPKM level 1
1 min readLamongan – mediasuarapublik.com
Aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kabupaten Lamongan senin malam kembali menggelar Operasi Yustisi kesehatan dan pemberlakuan PPKM Level I guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 selama bulan ramadhan.
Kegiatan yang di pusatkan di Sekitaran Alun Alun Lamongan itu, menyasar kepada pedagang serta pembeli termasuk pengendara roda dua maupun roda empat. Petugas memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker namun dengan cara yang humanis dan persuasif, untuk memupuk kesadaran warga akan pentingnya protokol kesehatan.
Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Chb Mulyanto mengatakan, Operasi Yustisi akan terus di lakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih ada.
“Bahwa Operasi Yustisi bagi masyarakat dilakukan sebagai tindakan preventif, guna menekan dan mengingatkan pentingnya pengunaan masker ketika melakukan perjalanan/aktivitas, meminimalisir agar tidak adanya masyarakat yang tertular wabah covid 19 tersebut,” Tegas Pasi Ops di sela kegiatan. (Hm)