Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Sekolah SMK Mazroatul Ulum Sugio, Diduga menggelembungkan Data Siswa

Sekolah SMK Mazroatul Ulum Sugio, Diduga menggelembungkan Data Siswa

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Adanya dugaan ketidak cocokan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, di lembaga pendidikan SMK Mazroatul ulum sugio yang diduga melakukan pengelembungan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut, Timsus Media Suara Publik bersama KPK Tipikor hari ini menemui kepala sekolah SMK Mazroatul Ulum Sugio Sdr. H. Abdul Muin. S.Pd.,M.Ag. untuk melakukan investigasi terkait permasalahan tersebut dengan data yang dimiliki.

Mengingat adanya program pemerintah pada bidang pendidikan yang begitu banyak dan sangat dimungkinkan membuka peluang untuk penyimpangan sehingga membuat lembaga sekolah SMK Mazroatul Ulum Sugio diduga melakukan penggelembungan jumlah siswa di lembaganya. Hal itu di lakukan dengan maksud dan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang ada di lingkaran lembaga tersebut.

Sekjen KPK Tipikor, Asy’ari mengatakan pada Timsus, “Dalam hal ini yang di lakukan oleh lembaga sekolah SMK Mazroatul Ulum Sugio, dengan cara menggelembungkan jumlah siswa untuk bisa lolos verifikasi data bantuan oprasional siswa (BOS), program indonesia pintar (PIP), serta program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) itu semua sangat mungkin bisa diselewengkan.” Jelasnya.

Saat di temui di gedung BLK sekolah SMK Mazroatul Ulum Sugio, Abdul Muin selaku kepala sekolah SMK Mazroatul Ulum Sugio terkesan tidak koperaktif pada Timsus Suara Publik dan KPK Tipikor dalam memberikan keterangan, dari semua pertanyaan yang ditujukan padanya terkait permasalahan tersebut. Abdul Muin hanya menjawab kalau hari ini usai mengurus tetangga meninggal dan Abdul Muin masih syok, jadi tidak bisa berfikir dengan baik.

Saat di tanya terkait jumlah siswa di lembaganya dengan entengnya menjawab lupa dan kurang mengetahui. Padahal data yang ada pada Timsus dan anggota LSM KPK Tipikor ada dugaan penggelembungan siswa di sekolah SMK Mazroatul Ulum Sugio selama tiga tahun, yang diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp.960.000.000,-. Sehingga perbuatan tersebut sangan menjadi perhatian Timsus dan LSM KPK Tipikor untuk mencari kejelasan. [Timsus].