Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades dan Camat Diduga Sekongkol Mark Up Dana Desa

Kades dan Camat Diduga Sekongkol Mark Up Dana Desa

2 min read

Kediri – mediasuarapublik.com

Menindaklanjuti pemberitaan (19/4) lalu terkait pernyataan Sekretaris Desa Manyaran Nurma, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam hal ini Desa Manyaran sampai saat ini tidak memasang atau memajang papan APBDes.

Timsus Media Suara Publik mencoba kembali menemui Kepala Desa (Kades) selaku penanggung jawab di Pemerintahan Desa (Pemdes) guna mengklarifikasi keterangan dari Sekdes Nurma, Kamis (21/4).

Ditemui langsung oleh Kades Budiharjo diruang kerjanya bersama, Nurma selaku Sekdes Desa Manyaran.

“Jadi begini mas, kemarin saat datang ke kantor saya kebetulan ada acara rapat di Kecamatan dan saya juga sudah membaca beritanya di koran. Karena kemarin berita online nya diprint oleh bu Sekdes. Kalau untuk pemasangan papan kegiatannya APBDes tahun 2022 saya akui adanya kelalaian dari pihak Pemdes Manyaran,” ujar Kades Manyaran Budiharjo kepada Timsus.

Menurut Budiharjo, “Tetapi kalau untuk APBDes yang dikirim ke Dinas DPMPD sebagai syarat untuk pencairan Bantuan Keuangan Khusus ( BKK ) untuk pengadaan Mobil Siaga sesuai arahan dari Dinas sudah dikirim pertanggal 1 Maret 2022, untuk datanya biar dijelaskan dan bisa  ditunjukkan sama bu Sekdes,” imbuhnya.

Tidak hanya itu Dia menambahkan, “Dan untuk program fisik Pembangunan Saluran Irigasi di Dusun Kasihan, Desa Manyaran, anggarannya sesuai di APBDes tahun 2021 mas,” terang Kades Manyaran Budiharjo.

“Kegiatan fisik di Dusun Kasihan memang dialihkan karena lokasinya masuk pembangunan Proyek Jalan Tol, jadi dulu kita pindah dengan dua opsi saat Musdes.  Kita alihkan membuat obyek wisata atau dialihkan ke Pembangunan Kios di sebelah lapangan. Tetapi setelah koordinasi dengan TPK kan pendamping dari Kecamatan disepakati untuk Pembangunan kios, karena dana nya tidak cukup kalau untuk pembangunan obyek wisata karena tempatnya jauh di gunung,” terang Kades Manyaran.

Perlu diketahui, pantauan dari Timsus di Lapangan, waktu melihat lokasi pembangunan Kios diduga anggarannya tidak sesuai. Dikarenakan dipembangunan kios hanya ada prasasti senilai Rp. 130.000.000. Sedangkan kalau ditambah dengan Pembangunan Saluran Irigasi Dusun Kasihan yang senilai Rp. 65.000.000 yang seharusnya menjadi Rp.  195.000.000.

Lebih lanjut, saat Kades dimintai menunjukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) mengenai Pembangunan Kios, Budiharjo mengatakan, “Kalau untuk RAB bukan saya tidak mau menunjukkan mas, tetapi disini saya ada Tim Pembina dari Kecamatan yaitu Pak Camat. Nanti saya akan koordinasi dulu ke Camat bahwa ada rekan dari Media menanyakan RAB perubahan Pembangunan Kios,” jelasnya kepada Timsus.

Disesi yang berbeda, Timsus pun datang ke Kantor Kecamatan Banyakan guna meminta keterangan dari Camat Banyakan, Hari Utomo, S.Sos terkait hal tersebut. Tetapi beliau sedang tidak ada di tempat, Timsus pun berupaya  menemui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PMD) kecamatan selaku Pengawas atau koordinator kegiatan desa pada tingkat Kecamatan, tetapi keduanya juga sedang tidak berada di kantor. (timsus)