Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Inspektorat Terkesan Lamban Tangani Kasus BUMDes Mulya Jaya Sambangrejo Kecamatan Modo

Inspektorat Terkesan Lamban Tangani Kasus BUMDes Mulya Jaya Sambangrejo Kecamatan Modo

1 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Menindak lanjuti pertanyaan warga Masyarakat pada pemberitaan sebelumnya, serta menindak lanjuti hasil keterangan Kejaksaan pada  timsus harian pagi Suara Publik.

Pada kesempatan sebelumya, yang memberikan keterangan jika proses aduan tentang adanya dugaan penyelewengan dana desa (DD) untuk penguatan serta sebagai modal badan usaha milik desa (BUMDes) di desa Sambangrejo kecamatan Modo, sudah di adukan ke kejaksaan pada 18 Januari 2022 dan saat ini dari kejaksaan sudah dilimpahkan ke Inspektorat, selaku instasi yang membidangi dalam pengawasan terhadap kerugian keuangan negara dari sumber DD.

Dari keterangan Kejaksaan tersebut, timsus mendatangi kembali ke Inspektorat pada Selasa 19 April 2022, untuk menanyakan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat terkait perkembangan kasus BUMDes Mulya Jaya yang tengah di tanganinya.

Saat di temui di ruangan kerjanya, Heri Pranoto selaku kepala Dinas Inspektorat mengatakan, “untuk kasus tersebut masih dalam proses pemeriksan mas, dan tim juga sudah melakukan pemeriksaan, terkait hasil, mohon sabar apalagi sekarang bulan puasa, saya tidak berani melakukan penekanan berlebihan keanggota saya, karena anggota saya berpuasa. Dan disini juga banyak laporan yang juga perlu di selesaikan, bukan hanya kasus BUMDes Desa Sambangrejo saja”, terangnya.

Disinggung soal kapan dapat mengetahui hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat, Heri mengatakan, “tidak dapat memberikan kepastian batas waktu, kapan hasil pemeriksaan itu kita berikan ke Kejaksaan”, jelasnya

Dari keterangan Heri tersebut timsus menyimpulkan, lambannya proses hukum terkait BUMDes desa Sambangrejo, padahal warga begitu antusias ingin mengetahui dengan jelas siapa yang harus bertanggungjawab terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes yang bersumber dari DD tersebut. [Timsus].