Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Warga Desa Sambangrejo Hingga Kini Menunggu Kepastian Hukum Terkait Kasus BUMDes Mulya Jaya

Warga Desa Sambangrejo Hingga Kini Menunggu Kepastian Hukum Terkait Kasus BUMDes Mulya Jaya

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Dengan mencuatnya kasus didesanya, warga Desa Sambangrejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Jawa Timur, kini semakin aktif ingin mengetahui sekaligus menanyakan soal kasus yang tengah menjadi persoalan yang diperbincangkan warga Desa Sambangrejo, yang harus diselesaikan di jalur hukum.

Bermula dari terkuaknya penggunaan keuangan BUMDes yang bersumber dari Dana Desa, hingga terjadi pelaporan terhadap Direktur BUMDes Mulya Jaya dan Kades Sambangrejo Sodiq Mundhofar ke Kejaksaan Negeri Lamongan, diduga kuat menggunakan keuangan BUMDdesa Mulya Jaya yang bersumber dari Dana Desa, kini masyarakat menunggu hasil dari proses hukum yang berjalan.

Dari perjalanan kasus yang menyeret Ketua BUMDes Mulya Jaya Sugani, dan Kades Sambangrejo Sodiq Mudhofar. Dalam pantauan, perjalanan kasus tersebut sudah berada di Inspektoran yang nantinya dikembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan yang nanatinya dapat diketahui kejelasan kasusnya.

Dapat diketahui perjalanan kasus BUMDes Mulya Jaya, pada tanggal 6 April 2022, Inspektorat telah juga melakukan pemanggilan kepada mantan Kepala Desa Sambangrejo Moh. Imam, untuk dimintai keterangan seputar kasus BUMDdesa Mulya Jaya.

Dalam keterangannya Moh. Imam mengatakan kepada Timsus, seputar undangan terkait kasus BUMDes di desanya dengan pangilan dinas ke Inspektorat menjelaskan, “awalnya saya ragu untuk datang memenuhi undangan ini karena dalam surat undangan keperluan dinas, nah disitu saya ragu dan hampir saya tidak datang karena saya saat ini sudah tidak menjabat sebagai Kepala Desa, namun dengan etiket baik saya, ya saya tetap penuhin undangan itu,” ujar Imam

Ditanya mengenai soal apa saja undangan dinas ke Inspektorat tersebut, Imam mengatakan, “saya hampir 1 jam lebih dimintai keterangan soal pergantian bendahara bumdes Mulya Jaya, dari Saedi menjadi Yadi. Nah disitu saya tidak tahu soal pergantian itu, karena selama saya menjabat jadi kepala desa, hanya satu kali saya mengeluarkan SK pengurus BUMDes Mulya Jaya, yaitu ketuanyan Pak Gani, Sekertarinya Mbak Ulva dan Bendahara saudara Saedi, dan untuk selanjutnya saya tidak tahu karena saya sudah tidak menjabat lagi, karena waktu itu saya terbentur cuti untuk pemilihan kepala desa yang baru”, kata imam menjelaskan kepada Timsus

Dengan adanya pemanggilan mantan Kades Sambangrejo Moh. Imam, menjadi harapan masyarakat agar pihak-pihak terkait segera dapat memberi kejelasan secara hukum nasib kasus BUMDdesa Mulya Jaya ini. [Timsus].